PROBOLINGGO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo telah mengungkap 2 kasus pembunuhan dalam rentang waktu seminggu terakhir.
Kasus pembunuhan pertama terjadi di Desa Bremi, Kecamatan Krucil pada Rabu (5/6/2024).
Sedangkan kasus kedua terjadi di Desa Besuk, Kecamatan Bantaran pada Rabu (12/6/2024).
Menurut Wakapolres Probolinggo, Kompol Supiyan, kasus pembunuhan pertama melibatkan NH (65) yang menjadi korban dari tetangganya, BD (50).
Pelaku merasa sakit hati karena menuduh korban mencuri pisang, yang kemudian berujung pada pembunuhan.
“Pelaku merasa sakit hati karena dituduh korban mencuri pisang sehingga langsung mendatangi korban dan membacoknya hingga tewas,” ucap Kompol Supiyan.
Sementara kasus pembunuhan kedua melibatkan STP (60), seorang warga Besuk, Kecamatan Bantaran yang menjadi korban dari tetangganya, BMBG (30).
Pelaku melakukan pembunuhan karena amarahnya memuncak setelah istrinya beberapa kali digoda oleh korban.
“Pelaku ini dihubungi oleh istrinya karena diduga korban menggodanya sehingga pelaku yang sedang bekerja di Surabaya langsung pulang dan mendatangi pelaku lalu membacoknya,” Kompol Supiyan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa, menambahkan bahwa kedua pelaku setelah kejadian langsung melarikan diri.
Korban yang telah meninggal dunia dibawa ke RS Moh Saleh untuk dilakukan visum.
“Dari pemeriksaan saksi kami menerima informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Kuripan, sehingga kami bergerak cepat mendatangi rumah tersebut untuk mengamankan pelaku,” ujar Iptu Putra.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)