BONDOWOSO – DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat paripurna membahas dua Rancangan peraturan daerah (Raperda), pada Senin (18/5/2026) malam, di ruang graha DPRD setempat.
Dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Ijen Tirta Bondowoso.
Terkait raperda Perumda Ijen Tirta, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menyampaikan bahwa pembahasan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta arah kebijakan yang jelas terkait pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Bahkan DPRD juga bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang ditargetkan menyelesaikan tugasnya jauh lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.
“Secara aturan kerja Pansus itu enam bulan. Namun, kami akan mempercepatnya. Kami usahakan pembahasan selesai tidak sampai satu bulan,” tegas Ahmad Dhafir.
Dafir menyebut, Pansus yang dibentuk ini akan dipimpin Sutrisno, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Bondowoso.
Penunjukan ini diharapkan mampu mempercepat proses pembahasan hingga tuntas.
Lebih lanjut, Ahmad Dhafir mengingatkan agar rencana penyertaan modal dari pemerintah daerah harus benar-benar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan beban baru maupun dampak negatif bagi masyarakat.
Dhafir menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian. Penyertaan modal harus direncanakan bertahap, tidak didasari ambisi atau tekanan, melainkan kemampuan fiskal daerah.
“Jangan sampai nanti setelah Perda disahkan, Pemda dianggap punya utang. Pengelolaan BUMD jangan jadi beban, tapi harus jadi sumber Pendapatan Asli Daerah yang berkelanjutan,” ujar Dhafir.
Agenda ini menandai perubahan pola pembangunan di Bondowoso, dari sekadar berbasis proyek menjadi berbasis sistem.
Dengan penguatan aturan dan pengelolaan profesional, diharapkan Perumda tidak hanya menarik modal, tapi juga membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Keberhasilan pembahasan ini akan menjadi tolok ukur kinerja DPRD dan Pemda dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Bondowoso.
Pewarta: Gafur
Esitor: Ubay












