JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengubah skema beasiswa di Kabupaten Jember, di mana penerima cukup sekali lolos seleksi dan dapat menerima bantuan hingga lulus selama memenuhi komitmen akademik.
Gus Fawait menjelaskan, kebijakan ini berbeda dengan sistem sebelumnya yang mewajibkan penerima mengikuti seleksi ulang setiap tahun, sehingga tidak ada jaminan keberlanjutan bantuan.
“Kalau dulu di Jember beasiswa itu diberikan setiap tahun, tahun berikutnya harus ikut seleksi lagi,” kata Gus Fawait.
Menurut dia, skema baru ini memberi kepastian bagi mahasiswa agar dapat fokus menyelesaikan pendidikan tanpa khawatir kehilangan beasiswa setiap tahun.
“Di era saya bagi yang mendapatkan beasiswa selama komitmen seperti komitmen yang awal akademiknya dijaga maka sekali dapat beasiswa maka dia akan terus mendapatkan beasiswa sampai lulus,” ujarnya.
Saat ini, Pemkab Jember memproses pencairan beasiswa angkatan 2025.
Dari total 7.037 penerima, sebanyak 6.024 mahasiswa telah melengkapi persyaratan administrasi.
“Yang sudah melengkapi persyaratan insyaallah akan segera dicairkan minggu ini,” katanya.
Bagi penerima yang belum melengkapi berkas, Pemkab Jember memberikan waktu tambahan pada 1 hingga 8 Mei 2026 untuk menyelesaikan persyaratan.
Selain itu, bantuan biaya hidup akan disalurkan pada bulan Mei, paling lambat akhir Mei, untuk periode Januari hingga Juni.
Gus Fawait juga menyebutkan, total anggaran beasiswa yang disiapkan pada tahun 2026 mencapai Rp75 miliar.
Terkait pembukaan beasiswa angkatan 2026, pemerintah daerah akan menunggu hingga proses penerimaan mahasiswa baru di kampus selesai agar seluruh calon mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar.
Kebijakan ini untuk memberikan kepastian dan pemerataan akses pendidikan bagi mahasiswa di Kabupaten Jember.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)












