JEMBER – Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, telah memberikan tanggapan terkait tudingan kubu Fawait – Djoko yang mensinyalir ada pelanggaran dalam acara deklarasi kampanye damai di Kota Cinema Mall pada Selasa (24/9/2024), malam.
Meski belum memberikan pernyataan resmi terkait adanya pelanggaran atau tidak, namun Sanda memastikan acara berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalaupun ini ada dugaan pelanggaran atau bukan, kita akan melihat dulu,” ucap Sanda kepada sejumlah awak media seusai mengikuti acara deklarasi kampanye damai.
Menurut Sanda, acara itu digelar dalam rangka menciptakan kampanye damai dan tanpa adanya pelanggaran.
Kampanye politik Pilkada Jember dijadwalkan dimulai pada 25 September 2024, hari ini.
“Kita juga ingin mewujudkan proses pemilihan ini berjalan dengan sukses sebagaimana dituangkan dalam undang-undang Pilkada,” jelas Sanda.
Deklarasi kampanye damai ini, kata Sanda, merupakan upaya prefentif dari KPU, Bawaslu, maupun pihak terkait untuk mencegah pelanggaran Pemilu seperti politik uang dan sebagainya.
“Sekali lagi, deklarasi kampanye damai ini adalah bentuk pencegahan dini terhadap proses kampanye yang dilakukan,” tutupnya.
Diketahui, Paslon nomor urut 2, Fawait – Djoko, tidak hadir dalam acara deklarasi kampanye damai di KCM Jember.
Hal tersebut karena mereka mensinyalir KPU tidak konsisten dalam menjalankan kesepakatan dengan membiarkan kubu Hendy membawa pasukan dukungan melebihi batas perjanjian, yakni maksimal 50 orang.
Di sisi lain, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, dalam pernyataannya memastikan bahwa acara berjalan sesuai kesepakatan.
Dia pun dengan tegas membantah tudingan dari kubu Paslon nomor urut 2 tersebut.
Menurut Dessi, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan kesepakatan yang telah ditentukan.