Kubu Fawait Tuding KPU Langgar Kesepakatan dan Berpihak ke Hendy dalam Deklarasi Kampanye Damai

Deklarasi kampanye damai di Kota Cinema Mall, Selasa (24/9/2024), malam. (Foto: Zainul Hasan)
Deklarasi kampanye damai di Kota Cinema Mall, Selasa (24/9/2024), malam. (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Fawait – Djoko, absen dalam acara deklarasi kampanye damai yang digelar di Kota Cinema Mall Jember, Selasa (24/9/2024), malam.

Ketidakhadiran mereka mencuatkan tudingan ketidakadilan dan pelanggaran kesepakatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh Paslon nomor urut 1, Hendy – Firjaun, yang memencet sirine sebagai simbol disepakatinya kampanye damai.

Namun, absennya kubu Fawait – Djoko menjadi sorotan setelah mereka menyampaikan protes keras kepada KPU.

Ketua Tim Pemenangan Fawait – Djoko, Gogot Cahyo Baskoro, menyatakan bahwa pihaknya melihat adanya keberpihakan KPU kepada Paslon nomor urut 1.

“Kita menengarai adanya pembiaran dalam beberapa hal. Dan ada indikasi kuat ke sana (keberpihakan pada Paslon nomor urut 1 – red),” ujar Gogot.

Gogot juga menyoroti pelanggaran kesepakatan terkait batasan jumlah massa yang dibawa oleh masing-masing Paslon, yang seharusnya maksimal 50 orang.

Kubu Fawait melihat di lokasi acara ramai orang yang ditengarai pendukung Paslon nomor urut 1, selain massa yang terbatas bawaan kandidat.

Padahal sebelumnya, Gogot telah mengirim utusan resmi untuk meminta KPU melakukan sterilisasi area berlangsungnya acara.

Namun jawaban KPU tidak membuat mereka puas sehingga memutuskan untuk tidak menghadiri acara deklarasi kampanye damai.

Menurut Gogot, ketidakhadiran Fawait – Djoko dalam acara tersebut adalah keputusan strategis untuk menghindari situasi yang kontraproduktif.

“Kami khawatir jika tetap hadir justru terjadi kontradiktif dengan tujuan kegiatan. Deklarasi damai malah menjadi tidak damai,” tandasnya.

Di sisi lain, Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, membantah tudingan tersebut.

Dia menjelaskan bahwa KPU telah mematuhi kesepakatan dengan menyediakan tempat duduk bagi 100 pendukung kedua Paslon.

Dessi juga telah mengatur tempat duduk masing-masing kandidat dan 50 pendukungnya.

Sementara orang-orang di luar area itu bukan bagian dari tanggungjawabnya, sebab merupakan ruang publik.

“Konsentrasi kami hanya pada area yang ditentukan dengan batasan-batasan. Sudah kami sediakan tempat duduk dan kami filter setiap yang masuk dengan tanda ID Card,” ujar Dessi.

Lebih lanjut, Desi menegaskan bahwa deklarasi kampanye damai merupakan simbol dari komitmen bersama untuk mewujudkan Pilkada yang kondusif, aman, dan terkendali.

“Deklarasi damai adalah bukti dari itikad baik atas berlangsungnya demokrasi,” ujarnya menutup pernyataan.

Meskipun ketidakhadiran kubu Fawait – Djoko menimbulkan ketegangan, KPU tetap optimis bahwa proses kampanye dan Pilkada Jember akan berlangsung secara demokratis dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *