Bondowoso Lawan Kekerasan: Dinsos P3AKB Ajak Semua Pihak Jadi Benteng Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemkab Bondowoso menggelar Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus bagi SDM Lembaga Layanan, bertempat di Ruang Rapat Ijen Raung, Pemkab Bondowoso, Kamis (11/6/2026). (Foto: Ubay/ZONA INDONESIA)
Pemkab Bondowoso menggelar Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus bagi SDM Lembaga Layanan, bertempat di Ruang Rapat Ijen Raung, Pemkab Bondowoso, Kamis (11/6/2026). (Foto: Ubay/ZONA INDONESIA)

BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi benteng perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Sebagai langkah memperkuat peran serta elemen masyarakat tersebut, Dinsos P3AKB menggelar ‘Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus bagi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Lembaga Layanan, yang digelar di Ruang Rapat Ijen Raung, Pemkab Bondowoso, Kamis (11/6/2026).

Sebagai upaya pencegahan yang terstruktur, Dinsos P3AKB terus menggencarkan sosialisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat masyarakat. Salah satu wujudnya adalah pelatihan tersebut.

Kepala Dinsos P3AKB melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Hafidhatullaily, mengatakan hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mitra dalam mendeteksi, mendampingi, dan merujuk kasus kekerasan secara tepat, sehingga penanganan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.

Hafidhatullaily yang akrab disapa Laily ini, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para mitra di lapangan semakin memahami alur penanganan kasus yang benar.

“Mulai dari identifikasi awal, pendampingan emosional kepada korban, hingga proses rujukan ke instansi yang berwenang ketika kasus membutuhkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurutnya, organisasi masyarakat yang bergerak di tingkat akar rumput merupakan mitra strategis pemerintah karena paling dekat dengan kondisi di lapangan.

Oleh sebab itu, kata Laily, peningkatan kemampuan mereka menjadi kebutuhan mendesak agar deteksi dini dapat berjalan optimal.

Laily menambahkan, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk dilakukan asesmen awal.

Dari tahap ini dapat diketahui langkah apa yang paling tepat, apakah cukup dengan pendampingan awal atau memerlukan layanan lanjutan seperti konseling psikologis hingga penanganan medis.

Data Dinsos P3AKB mencatat, hingga semester pertama tahun 2026, telah tercatat sebanyak 64 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang ditangani secara kolaboratif bersama pihak terkait.

Penanganan ini dilakukan melalui Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Bondowoso, yang beranggotakan Unit PPA Polres Bondowoso, Kejaksaan Negeri Bondowoso, rumah sakit, dan lembaga layanan lainnya.

“Selain kekerasan seksual terhadap anak, kami juga menangani kasus lain yang menimpa perempuan, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran,” tambahnya.

Ia berharap peserta pelatihan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan menjadi garda terdepan di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin membangun sistem yang tidak hanya berfokus pada penanganan setelah kejadian, tetapi juga memperkuat pencegahan sejak dini melalui peran aktif keluarga, sekolah, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya

Pewarta: Ubay – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *