SSA 24 Jam di Area Kampus Jember Resmi Dicabut, Hari Ini Balik Awal Lagi

Kondisi lingkaran DPRD pasca SSA 24 jam dicabut, Sabtu (4/11/2023). (Foto: Teamwork)
Kondisi lingkaran DPRD pasca SSA 24 jam dicabut, Sabtu (4/11/2023). (Foto: Teamwork)

Brochio.com, JEMBER – Uji coba penerapan manajemen rekayasa lalu lintas sistem satu arah (SSA) 24 jam di area kampus resmi dicabut pada Jumat, 3 November 2023.

Hal tersebut karena banyaknya penolakan dari berbagai pihak terhadap SSA 24 jam, mulai UMKM, ojek online, pengendara, hingga masyarakat sekitar kampus.

Kendati demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember tetap memberlakukan SSA pada waktu tertentu, yakni pagi pukul 06.00 – 08.00 WIB, dan sore pukul 16.00 – 18.00 WIB.

Ketentuan ini mulai diberlakukan pada Sabtu, 4 November 2023 hari ini, dan berlaku umum kecuali angkutan kota (Angkot).

Adapun area yang diberlakukan SSA 2 sesi ini yakni Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau, dengan alur kendaraan searah jarum jam.

“Kita akan terus melakukan pemantauan (pada SSA 2 sesi – red),” ucap Kepala Dishub Jember, Agus Wijaya, dikutip dari live streaming dialog pagi Channel YouTube RRI Jember.

Di tempat yang sama, Kasatlantas Polres Jember, AKP Arum Inambala, mengakui adanya kekurangan dalam penerapan manajemen rekayasa lalu lintas SSA 24 jam ini.

“Sarana dan prasarana juga kurang memadai, sehingga banyak pengendara yang mengendara dengan speed (kecepatan tinggi – red). Jadinya angka kecelakaan meningkat. Zebra cross juga belum ada,” ujar AKP Arum.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Jember, Mashuri, meminta Dishub setempat untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan seperti penerapan SSA 24 jam.

“Setelah SSA 24 jam ini dicabut, tolong masyarakat jangan berkendara dengan kecepatan tinggi, karena itu membahayakan keselamatan pengendara lain,” pungkas Mashuri.

Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto