News  

Ratusan Botol Miras Siap Edar di Situbondo Terkena Razia Polisi

Anggota Polsek Besuki Polres Situbondo saat melakukan razia Miras, Sabtu (22/6/2024). (Foto: Istimewa)
Anggota Polsek Besuki Polres Situbondo saat melakukan razia Miras, Sabtu (22/6/2024). (Foto: Istimewa)

SITUBONDO – Polsek Besuki Polres Situbondo menyita 524 botol minuman keras (Miras), Sabtu (22/6/2024), sekira pukul 22.00 WIB.

Miras tersebut milik seorang warga di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Polisi mengamankannya Miras ini saat tengah melakukan patroli raszia di rumah tersebut.

Razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya produksi Miras di wilayah itu.

“Terdapat puluhan Dus berisi botol Miras jenis arak. Ada 524 botol arak,” ucap Kapolsek Besuki, AKP H Abdullah, Selasa (25/6/2024).

Sementara, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmamnto, mengatakan razia tersebut merupakan satu upaya untuk meminimalisir adanya gangguan Kamtibmas.

“Salah satu penyebab gangguan Kamtibmas adalah Miras,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Selanjutnya Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun menjual Miras tanpa melalui prosedur pengawasan.

Kapolres juga meminta para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terjerumus kedalam Miras.

“Banyak dampak buruk dari Miras ini. Salah satunya dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan memicu tindak kriminal,” pungkas AKBP Dwi Sumrahadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *