Program Kopi Osing Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Kapolda Jatim

Polresta Banyuwangi menerima penghargaan dari Kapolda Jatim. (Foto: Istimewa)
Polresta Banyuwangi menerima penghargaan dari Kapolda Jatim. (Foto: Istimewa)

BANYUWANGI – Program Kopi Osing (Konseling Psikologi), yang digagas oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Banyuwangi, berhasil meraih penghargaan dari Kapolda Jawa Timur, Irjen Imam Sugianto, atas kontribusinya dalam memberikan pendampingan hukum dan psikologis pada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono, yang diwakili oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan, pada upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polda Jatim, 1 Oktober lalu.

Program ini diakui sebagai salah satu upaya inovatif yang secara langsung membantu korban melewati masa-masa sulit melalui layanan konseling dan pendampingan hukum.

AKBP Dewa Putu Eka Dharmawan menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kinerja seluruh anggota Polresta Banyuwangi.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh anggota dalam menjalankan tugas. Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Dewa Putu.

Kasus KDRT yang sempat viral di Banyuwangi menjadi salah satu contoh sukses pendampingan yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi.

Berkat kerja keras anggota, termasuk Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, memberikan perlindungan dan dukungan hukum bagi korban.

“Kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh anggota Polresta Banyuwangi sangat berarti bagi terciptanya suasana yang aman dan kondusif di daerah kita. Semoga prestasi ini terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” pungkas Dewa Putu.

Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Polresta Banyuwangi dalam berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *