JAKARTA – Calon Presiden (Capres) Republik Indonesia nomor urut 01, Anies Baswedan, mengapresiasi Kapolri atas keberhasilannya menangkap pelaku yang mengancam bakal membunuh dirinya.
Bagi Anies, ancaman pembunuhan tersebut berada di luar batas kebebasan berpendapat dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Oleh karena itu, langkah Polri dalam menangkap pelaku berinisial AWK ini merupakan tindakan yang tepat dalam melindungi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.
“Ini penting. Sebab perlindungan kebebasan berpendapat berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia,” ucap Anies Baswedan.
Selain Anies, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga turut mengapresiasi tindakan cepat Polri beserta jajarannya.
Diberitakan sebelumnya, pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekira pukul 09.00 WIB, Polisi menangkap pelaku berinisial AWK, usia 23 tahun, warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Pelaku pemilik akun TikTok @calonistri17600 ini diduga mengancam Capres RI saat Live TikTok beberapa waktu lalu.
(Penulis: Tim Redaksi)