Dengan Rp4,3 Triliun, Jember Optimis Raih Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen di Tahun 2025

Bupati Jember dan Ketua DPRD Jember diwawancarai awak media perihal draft KUA PPAS APBD 2025. (Foto: Teamwork / Zona Indonesia)
Bupati Jember dan Ketua DPRD Jember diwawancarai awak media perihal draft KUA PPAS APBD 2025. (Foto: Teamwork / Zona Indonesia)

JEMBER  – Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,1-5,5 persen di tahun 2025. 

Target ambisius ini tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 yang telah diserahkan kepada DPRD Jember pada Senin (5/8/2024).

Bupati Jember, Hendy Siswanto, menjelaskan bahwa target tersebut didasari oleh optimisme terhadap potensi ekonomi Jember. 

“Skala prioritas di tahun 2025 ini adalah pertumbuhan ekonomi Jember yang ditargetkan sekitar 5,1-5,5 persen,” ungkapnya.

Hendy mengakui bahwa pertumbuhan ekonomi Jember saat ini masih berada di angka 4,53 persen.

Namun, ia yakin dengan program dan strategi yang tepat, target 5,5 persen dapat tercapai. 

“DPRD Jember bisa memberikan masukan terkait pertumbuhan ekonomi agar target 5,5 persen tercapai,” tegasnya.

Bupati Hendy juga menyampaikan harapannya agar inflasi di tahun 2025 tidak lebih dari 3 persen. 

“Selain inflasi yang kami harapkan tidak lebih dari 3 persen, kami juga berharap PAD Jember bisa meningkat,” kata Hendy.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember telah mengusulkan anggaran sebesar Rp4,3 triliun dalam APBD 2025. 

“Sudah kami serahkan draftnya bersama TAPD untuk segera diagendakan pembahasan oleh DPRD Jember,” ujar Hendy.

DPRD Jember kini memiliki tugas untuk membahas dan menyetujui anggaran tersebut.

“Karena ada pelantikan di bulan ini, kami berharap pembahasan bisa segera dilakukan oleh anggota dewan yang lama,” tambah Hendy.

Di sisi lain, Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, bakal segera menindaklanjuti draft KUA PPAS APBD 2025 dari Bupati Hendy.

Itqon juga menyatakan bakal segera mengonsultasikan terkait tindaklanjut draf KUA PPAS APBD 2025 ini ke para pimpinan fraksi.

“Namun pada prinsipnya adalah DPRD tetap berpegang pada regulasi,” pungkas Itqon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *