JEMBER – Bupati Jember, Hendy Siswanto, didampingi Wabub Jember, MB Firjaun Barlaman, menerima rumusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Akhir TA 2023 di Gedung DPRD, Kamis (25/4/2024).
Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, secara langsung menyerahkan LKPJ kepada Bupati Hendy dengan disaksikan oleh seluruh hadirin baik secara fisik seperti jajaran DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, maupun secara daring melalui zoom meeting.
Melalui rekomendasi yang disampaikan dalam LKPJ tersebut, diharapkan dapat diperhatikan untuk kinerja selama satu tahun ke depan.
Lebih lanjut, penyampaian hasil kinerja ini bertujuan untuk merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan pemerintah daerah dan DPRD.
Dalam kesempatan ini, Bupati Hendy menyatakan bahwa hasil rekomendasi dari anggota DPRD sangat baik.
“Tentunya rekomendasi-rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari koreksi kami dan melengkapi apa yang menjadi kekurangan kita, dan itu akan kita perbaiki,” ungkap Hendy
Selanjutnya, Bupati memohon dukungan dari DPRD Jember.
“Inilah peran DPRD yang kami harapkan,” terang Bupati kepada awak media.
LKPJ ini menjadi awal bagi Pemerintah daerah, melalui Bupati dan jajarannya, untuk lebih mendorong diri dalam meningkatkan capaian, serta sebagai dasar refleksi perbaikan agar pemerintahan ke depan dapat menyusun program yang lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)