News  

Proyek Perumahan di Kebon Agung Bermasalah, DPRD Jember Minta Pengerjaan Dihentikan

David Handoko Seto saat menyidak proyek pembangunan perumahan di Kelurahan Kebon Agung. (Foto: Zainul Hasan)
David Handoko Seto saat menyidak proyek pembangunan perumahan di Kelurahan Kebon Agung. (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Anggota DPRD Jember, David Handoko Seto, menyidak proyek pembangunan perumahan di lingkungan Kelurahan Kebon Agung, Kecamatan Kaliwates, Jumat (13/9/2024), sore.

Proyek tersebut dikelola oleh PT Arjuna Muda Mandiri Property.

Dalam sidak tersebut, David menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja proyek maupun pengembang.

Pelanggarannya berupa pengerjaan yang mengabaikan kondisi lingkungan, izin pengerjaan yang belum terbit, belum mengantongi tanda persetujuan dari warga, dan sebagainya.

Mula-mula, David mengecek area lahan yang menjadi pintu masuk ke perumahan yang akan dibangun.

Di area tersebut David melihat drainase di pinggir jalan yang ditutup menggunakan tanah sebagai jalan keluar masuknya alat berat.

Padahal secara aturan hal tersebut tidak boleh dilakukan, mengingat ada dampak negatif yang bakal ditimbulkan.

“Harusnya buatkan saluran yang benar dulu biar tidak mengganggu. Kalau tidak hujan mungkin tidak malasah, tapi kalau hujan bisa banjir,” ujar David.

Selain menutup drainase, pekerja proyek juga melakukan pembersihan lahan dengan menggerus tanah terlalu mepet ke pondasi rumah warga.

Akibatnya, pondasi rumah milik Abdussalam tersebut menggantung dan berpotensi ambruk karena penopangnya sangat tipis.

Parahnya lagi, pengerjaan proyek yang menggunakan alat berat ini juga mengakibatkan dinding rumah warga retak di beberapa ruas.

Bahkan dinding di bagian belakang rumah retak cukup parah dan dikhawatirkan roboh jika terus terkena getaran alat berat.

“Itu menyebabkan kerugian (material – red),” ucap David.

Kemudian David melanjutkan pengecekan ke bagian dalam area pembangunan perumahan.

Di sana David melihat saluran air ke sawah rusak sehingga aliran air menjadi tidak normal, padahal sawah tersebut masih produktif.

“Sampai saat ini pengembang masih helum hadir, walaupun janji akan ke sini. Kami akan mempertanyakan sampai di mana perizinannya. Faktanya, masyarakat sekitar belum ada satu pun yang dimintai tandatangan persetujuan,” bebernya.

David menegaskan bahwa pengerjaan proyek pembangunan perumanah harus menyelesaikan semua perizinan terlebih dahulu sebelum memulai pengerjaan.

“Kalau gak selesai pasti akan menimbulkan persoalan, salah satunya seperti ini persoalan dengan warga,” tandasnya.

Untuk itu, David meminta pengembang proyek agar menghentikan proses pengerjaan terlebih dahulu sampai semua problem dan perizinan diselesaikan.

“Kalau perizinannya sudah lengkap, masyarakat sudah memberikan persetujuan, dan sebagainya, ya, silakan dilanjutkan,” tutupnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Abdussalam, mengaku sangat dirugikan dengan retaknya beberapa ruas dinding rumahnya karena terdampak pengerjaan proyek pembangunan perumahan.

“Saya sudah bilang ke pengelolanya, tapi mereka seenaknya ngomong mau nyuruh tukangnya tapi tidak ada iktikad baik sampai sekarang,” ujarnya.

Untuk itu, Dia menyuruh lawyer untuk meminta pengembang bertanggungjawab atas kerusakan yang menimpa rumahnya.

“Rumah saya rusak cukup parah. Saya dan anak saya sampai trauma. Takut sewaktu-waktu hujan besar, bisa ambruk rumah saya,” pungkasnya.

(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *