Khofifah Siap Jadi Pengusul KEK Tembakau Madura ke Pemerintah Pusat

Gubernur Khofifah saat menerima naskah akademik KEK Tembakau Madura. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Gubernur Khofifah saat menerima naskah akademik KEK Tembakau Madura. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

PAMEKASAN – Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan menjadi pengusul resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat saat menerima Surat Bersama Bupati se-Madura dan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura di Pamekasan, Minggu (8/3/2026).

Pernyataan itu muncul setelah rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyerahkan dokumen usulan yang memuat dasar akademik pembentukan KEK Tembakau Madura.

“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ujar Khofifah.

Menurutnya, pengajuan KEK tersebut sejalan dengan arah pembangunan inklusif di Jawa Timur.

Pemerintah provinsi mendorong pemerataan pertumbuhan agar tidak ada wilayah tertinggal dalam proses pembangunan.

“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” kata Khofifah.

Sebagai tindak lanjut awal, Khofifah memberi tugas kepada Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak untuk melakukan kajian lanjutan serta menyiapkan kebutuhan teknokratis dan administratif sebelum pengajuan resmi ke pemerintah pusat.

“Saya meminta Pak Wagub untuk melakukan kajian lebih lanjut dan menyiapkan semua yang diperlukan agar proses pengusulan KEK Tembakau Madura dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Khofifah juga menilai pembentukan KEK tidak hanya berkaitan dengan penguatan ekonomi kawasan, tetapi juga strategi perlindungan sekaligus transformasi struktur ekonomi daerah.

“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Emil Dardak menyatakan kesiapan melakukan kajian lebih lanjut terhadap usulan KEK Tembakau Madura yang telah disertai naskah akademik dan dukungan kepala daerah di wilayah Madura.

“Kami akan menindaklanjuti arahan Ibu Gubernur dengan melakukan kajian lebih lanjut agar seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pengusulan KEK dapat disiapkan secara matang,” ujarnya.

Ia memandang konsep KEK juga dapat mendorong pembentukan ekosistem ekonomi yang memberi perlindungan bagi pelaku usaha lokal dan petani tembakau.

“Konsep KEK ini tidak hanya bicara tentang investasi, tetapi juga bagaimana kita membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat dan memberikan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha lokal,” jelas Emil.

Dalam pertemuan tersebut, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin juga mengulas perlunya kolaborasi lintas sektor agar pembangunan kawasan berjalan stabil dan berkelanjutan.

“Pembangunan ekonomi daerah membutuhkan stabilitas dan kolaborasi semua pihak. Jika seluruh unsur pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bergerak bersama, maka program-program strategis seperti pengembangan kawasan ekonomi khusus akan lebih mudah diwujudkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, menyebut penyerahan dokumen tersebut merupakan hasil konsolidasi para kepala daerah serta aspirasi masyarakat Madura.

“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Melalui KEK Tembakau Madura, kita ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menyebut dukungan pemerintah provinsi memberi dorongan baru bagi upaya masyarakat Madura dalam menghadirkan model pembangunan kawasan yang lebih adil.

“Alhamdulillah, respon Ibu Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan seluruh pihak yang hadir sangat positif. Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” pungkasnya.

(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *