JEMBER – Komisi D DPRD Kabupaten Jember mendatangi Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Selasa (27/10/2026).
Inspeksi mendadak ini melibatkan Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk merespons kasus dugaan kekerasan terhadap tiga siswa oleh mahasiswa magang dari Universitas Pertahanan.
Rombongan dewan bersama organisasi perangkat daerah memantau langsung fasilitas sekolah serta memastikan kondisi kesehatan dan psikologis para siswa korban.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunarsih Khoris, menyampaikan bahwa instansi terkait bersama pihak sekolah langsung bergerak cepat sejak hari pertama kejadian.
“Terkait kasus kemarin, ternyata dari pihak OPD dan SR juga sudah merekomendasi dan sudah menindaklanjuti,” ujar Khoris usai melakukan sidak.
Aparat kepolisian kini masih memproses hukum kasus tersebut dan telah menggelar olah tempat kejadian perkara di lingkungan sekolah pada Jumat pekan lalu.
Kedua mahasiswa magang tersebut juga sudah dikembalikan ke kampus asal karena masa program magang dua minggu telah usai, sementara proses pertanggungjawaban hukum tetap berjalan.
Di sisi lain, kondisi fisik dan mental ketiga siswa yang menjadi korban sudah berangsur pulih dan kembali mengikuti kegiatan belajar dengan tenang.
“Sudah sembuh dan sudah belajar semuanya ke sini dan sudah merasa nyaman dan tenang,” ungkap Khoris.
Komisi D memberikan sejumlah rekomendasi tegas agar kejadian serupa tidak terulang di lembaga pendidikan berskala besar ini.
Pengajar maupun pendamping diminta memperlakukan siswa dengan penuh kelembutan.
“Kami menginginkan bahwa sekolah adalah merupakan lembaga yang aman, nyaman, tenang, bahagia, sehingga semua yang masuk di sini, baik itu pengajar maupun tenaganya, harus lemah lembut,” tegasnya.
Dewan mendesak pengelola sekolah memperketat standar operasional prosedur bagi pihak luar atau kampus yang menerjunkan mahasiswa magang.
“Kami sangat berharap di lembaga SR ini benar-benar siapapun yang mau praktik, yang mau mendampingi, yang mau mengajar, atau yang mau masuk, itu harus ada persyaratan-persyaratan khusus yang di situ bisa menyenangkan siswa yang berada di sini,” imbuhnya.
Selain itu, Komisi D mendorong penambahan kamera pengawas pada area vital yang sulit dijangkau pengawasan langsung.
“Kami berharap di tempat-tempat yang sangat urgen dan tidak terjangkau pengawasan, perlu ada CCTV. Harapan kami, fasilitas ini bisa tersedia di seluruh titik yang membutuhkan,” pungkasnya.














