Tergiur Challenge di Medsos Rp1 Juta, Pria di Bondowoso Ditangkap Polisi Diduga Lecehkan Al-Qur’an

Polres Bondowoso menggelar press rilis kasus dugaan penistaan agama, Senin (12/10/2026). (Foto: Ubay - ZONA INDONESIA)
Polres Bondowoso menggelar press rilis kasus dugaan penistaan agama, Senin (12/10/2026). (Foto: Ubay - ZONA INDONESIA)

BONDOWOSO – Polres Bondowoso mengamankan seorang pria berinisial AF (22), warga Desa Trotosari, Kecamatan Tlogosari, Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (11/10/2026).

Ia diduga melakukan pelecehan terhadap Al-Qur’an dalam sebuah video yang viral di media sosial, dengan motif sementara yang diklaim berupa iming-iming hadiah Rp1 juta.

Wakapolres Bondowoso, I Gede Suartika, menjelaskan bahwa dalam video tersebut, terduga pelaku melakukan tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an saat mengenakan pakaian dalam perempuan.

Ia diduga menggosokkan alat kelaminnya ke kitab suci tersebut, kemudian menempelkan dan menggeser-geserkannya ke bagian pantat.

Aksi itu direkam dan videonya menyebar luas di media sosial hingga memicu kemarahan masyarakat. Polisi kemudian bergerak menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan AF di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB, kurang dari 12 jam sejak informasi diterima.

Dalam pengungkapan awal kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon seluler yang berisi rekaman video, satu buah Al-Qur’an, seprai, serta pakaian dalam perempuan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Menurut I Gede Suartika, berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku mengaku diminta oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk membuat video tersebut. Permintaan itu, kata dia, disertai janji pemberian uang sebesar Rp1 juta.

“Pengakuannya, yang bersangkutan disuruh oleh seseorang yang tidak dikenal untuk membuat video tersebut dengan iming-iming uang Rp1 juta. Namun, ini masih kami dalami untuk mencari kebenaran dari pengakuan yang bersangkutan,” tegas I Gede Suartika.

Polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian, termasuk menelusuri pihak yang diduga menawarkan imbalan tersebut. Dugaan keterkaitan aksi itu dengan tantangan atau challenge di TikTok juga perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara utuh latar belakang pembuatan video tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pewarta: Ubay – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *