News  

Sembilan Tersangka Pengeroyok Siswa MTS di Situbondo Diringkus Polisi

Kapolres Situbondo saat diwawancarai awak media. (Foto: Istimewa)
Kapolres Situbondo saat diwawancarai awak media. (Foto: Istimewa)

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim telah berhasil mengamankan 9 pelajar terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

Para tersangka, dengan rata-rata usia di bawah umur, adalah D (15), M (17), G (16), F (15), N (17), R (15), Z (17), B (16), dan K (17). 

Korban, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah berinisial MF (15) dari Kabupaten Situbondo, meninggal dunia setelah seminggu dirawat dalam kondisi koma akibat dikeroyok.

Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi di lapangan Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, pada 19 Mei 2024 pukul 01.00 WIB. 

“Penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah mengamankan dan memeriksa para pelaku,” ucap AKBP Dwi Sumrahadi.

Selain itu, petugas juga berhasil mengumpulkan barang bukti berupa sepeda motor, sajam, dan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Motif pengeroyokan terungkap setelah pemeriksaan para pelaku dan saksi. 

“Awalnya pelaku D mengetahui jika kakak kandungnya kalah berkelahi dengan korban dan ketika di kantin sekolah pelaku D mendapat ejekan dari korban sehingga timbul sakit hati dari pelaku D,” ujar AKBP Dwi Sumrahadi.

Selain itu, konflik semakin memanas ketika korban memainkan gas sepeda motor di depan pelaku G, menimbulkan sakit hati yang lebih dalam.

Kapolres Situbondo juga menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Dia berharap agar masyarakat, keluarga, lingkungan, dan sekolah dapat bersama-sama mengingatkan apabila ada hal negatif atau kurang baik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *