BANYUWANGI – Ratusan warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, menggeruduk Mapolresta Banyuwangi pada Minggu (9/6/2024), sekira pukul 21.30 WIB.
Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) ini mendesak Polisi agar membebaskan rekannya bernama Muhriyono yang ditangkap paksa oleh oknum mengaku Polisi.
Peritiwa tersebut terjadi disaat Muhriyono hendak makan malam sepulangnya dari lahan sekira pada pukul 19.30, Minggu (9/6/2024).
Tiba-tiba, rumah Murdiyono dimasuki 5 orang tidak dikenal dan belasan orang lainnya menunggu diluar dengan membawa 3 mobil.
Pengakuan ini tersebar di akun TikTok @rukun pakel yang sempat viral.
Menurut pengakuan dari keluarga Muhriyono, satu diantaranya mengaku seorang polisi, namun tidak menjelaskan dari pihak Polsek setempat atau dari pihak Polresta Banyuwangi.
Setelah kejadian tersebut, ratusan warga pakel secara kompak langsung mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk menjemput Muhriyono .
Aksi turun ke jalan tersebut sempat melemahkan mobilitas kendaraan yang melintas di depan Mapolresta Banyuwangi.
Selang beberapa jam kemudian, salah seorang koordinator aksi tersebut mengajak warga Pakel untuk beranjak pulang mengingat belum ada jawaban dari pucuk pimpinan Kapolresta Banyuwangi.
Namun mereka akan mendatangi Mapolresta Banyuwangi kembali dengan Masa yang lebih banyak jika rekannya belum juga dibebaskan.
“Untuk sementara waktu kita pulang dulu dan besok kita akan kembali lagi,” singkatnya.
Dengan secara tertib, akhirnya massa membubarkan diri.