Brichio.com, JEMBER – Polda Jawa Timur meminta pemerintah daerah setempat untuk menganggarkan pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang jalur perlintasan langsung (JPL) Kereta Api.
Hal tersebut demi keselamatan masyarakat yang hendak melintas di JPL dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, sangat menyayangkan banyaknya JPL yang tidak memiliki palang pintu, baik di kabupaten maupun koda di Jawa Timur.
Di mana kondisi tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas di JPL Kereta Api.
Untuk itu, Polda Jatim menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah (Pemda) maupun stakeholder terkait untuk menyikapi permasalahan JPL Kereta Api tanpa palang pintu.
“Harapannya, pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur dapat menganggarkan (pemasangan palang pintu JPL Kereta Api – red) tahun anggaran 2024,” ujar Komarudin, Kamis (4/1/2023).
Diketahui, terdapat 669 JPL yang belum memiliki palang pintu, sementara 11 titik JPL lainnya baru dibangun di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018, bahwa kewenangan pembangunan ratusan perlintasan sebidang Kereta Api itu merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota setempat,” pungkasnya.
(Penulis: Tim Redaksi)