News  

Jember Geger! Sekdes Desa Lembengan Diduga Pangkas Honor 50 Linmas di 25 TPS

Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in. (Foto: Zainul Hasan)
Ketua KPU Jember, Muhammad Syai'in. (Foto: Zainul Hasan)

JEMBER – Desa Lembengan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi perbincangan hangat belakangan ini.

Gara-garanya, Sekretaris Desa (Sekdes) Lembengan terindikasi memangkas honor Linmas saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Tidak tanggung-tanggung, pungutan liar tersebut menimpa 50 Linmas sekaligus yang tersebar di 25 TPS Desa Lembengan.

Para Linmas hanya menerima honorer senilai Rp550 ribu saja per orang, padahal seharusnya Rp700 ribu.

Sontak nominal tersebut membuat mereka heran dan mempertanyakan kemana Rp150 ribu sisanya.

“Hanya di desa kami saja yang ada potongan honor. Kalau desa lain tidak,” ucap salah seorang Linmas berinisial R, Minggu (25/2/2024).

Namun meski telah terzolimi, para Linmas masih belum melaporkan ulah Sekdes Lembengan tersebut ke pihak terkait.

“Ini ya bisa dibilang Pungli, tapi kami bingung mau lapor ke mana, karena memang tidak tahu,” ujarnya, melansir Jurnalbangsa.com.

Kendati jumlah potongannya tidak seberapa, namun para Linmas merasa keberatan karena tidak mendapatkan jatah secara utuh.

“Terus terang saja kita keberadaan, mas,” tegas R sembari menyayangkan Pungli tersebut.

Sementara, Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in, mengaku belum mengetahui masalah yang terjadi di Desa Lembengan ini.

Justru dia mendengar kabar ini kali pertama dari awak media saat mereka mengkonfirmasi perihal Pungli.

“Kalau honor untuk petugas Linmas itu Rp700 ribu. Itu harus diberikan semuanya. Tidak ada potongan,” tegas Syai’in.

Untuk itu, dia akan melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa horor masing-masing Linmas sampai ke tangan mereka sesuai dengan ketentuan.

“Nanti kita akan klarifikasi. Kita cek apakah benar ada potongan atau tidak,” pungkas Syai’in.

(Penulis: Zainul Hasan)