LUMAJANG – Pengungkapan ladang ganja terbesar di Pulau Jawa oleh Polres Lumajang mendapat apresiasi tinggi dari Penjabat (Pj) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.
Ia turut hadir dalam pemusnahan barang bukti berupa puluhan ribu batang tanaman ganja di kawasan Latpur Air Weapon Wange, Lumajang, Jumat (5/12/2024).
Pj Bupati Indah Wahyuni menyatakan, pengungkapan ini merupakan salah satu pencapaian besar dalam upaya pemberantasan narkoba, khususnya di Lumajang.
“Saya pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang sangat mengapresiasi dan mendukung kinerja kepolisian, khususnya Polres Lumajang. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam perang melawan narkoba,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Lumajang serta instansi terkait lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup 47.169 batang pohon ganja, 52 batang pohon kering, 9.950 gram daun ganja kering, dan 0,619 gram sabu.
Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program pemberantasan narkoba yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.
“Ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjalankan program pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami menemukan 62 titik lahan yang ditanami ganja di lereng Pegunungan Pusung Duwur, Desa Argosari,” ungkap AKBP Rofik.
Ia juga menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Perang terhadap narkoba adalah perjuangan panjang. Kita perlu kerja sama dari semua pihak,” tegasnya.
Indah Wahyuni menambahkan, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dalam mewujudkan Lumajang yang bersih dari narkoba.
“Kami berharap dengan upaya seperti ini, Lumajang dapat menjadi kabupaten yang bersih dari narkoba,” tuturnya.