JAKARTA – Nama Ferdi Setiawan menjadi salah satu figur yang mengikuti proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Berbekal pengalaman lebih dari dua dekade di industri penyiaran nasional, jurnalisme, hingga dunia akademik, Ferdi membawa rekam jejak yang dinilai relevan untuk memperkuat peran KPI dalam menghadapi tantangan penyiaran di era digital.
Pria kelahiran Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebut telah meniti karier di sejumlah stasiun televisi nasional.
Perjalanan profesionalnya dimulai dari Jak TV, kemudian berlanjut di tvOne dan Metro TV.
Kini, ia dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Sinpo TV dan Sinpo.id.
Pengalaman lintas media itu membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai dunia penyiaran, mulai dari proses produksi berita, manajemen redaksi, etika jurnalistik, regulasi penyiaran, hingga dinamika industri media yang terus berubah seiring perkembangan teknologi digital.
Selain aktif di industri televisi, Ferdi juga mengabdikan diri di dunia pendidikan sebagai dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nusantara (Undira) Jakarta.
Melalui ruang akademik, ia ikut menyiapkan generasi baru insan komunikasi dan penyiaran yang memiliki kompetensi serta menjunjung tinggi etika profesi.
Menurut Ferdi, pengalaman sebagai praktisi sekaligus akademisi memberinya perspektif yang lebih utuh mengenai kebutuhan dunia penyiaran Indonesia, baik dari sisi industri, regulasi, maupun pengembangan sumber daya manusia.
Perjalanan kariernya juga diwarnai pengalaman mengemban tugas sebagai petugas Media Center Haji.
Kesempatan itu datang setelah dirinya bergabung sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Sinpo TV dan Sinpo.id.
Bagi Ferdi, amanah tersebut bukan sekadar penugasan jurnalistik, melainkan jawaban atas doa yang pernah dipanjatkannya.
Ia percaya Allah memiliki cara terbaik mempertemukan seorang hamba dengan Baitullah.
“Allah selalu memiliki cara sendiri untuk mempertemukan seorang hamba dengan rumah-Nya. Terkadang jalan itu datang melalui antrean panjang, terkadang melalui pengabdian,” tuturnya.
Selama bertugas di Tanah Suci, Ferdi terlibat dalam penyebarluasan informasi penyelenggaraan ibadah haji kepada masyarakat Indonesia.
Pengalaman itu mengasah kemampuannya bekerja dalam situasi penuh tekanan, menyampaikan informasi secara cepat, akurat, sekaligus bertanggung jawab.
Meski memiliki perjalanan karier yang panjang, Ferdi mengaku tetap menjalani kehidupan secara sederhana.
Setiap pagi ia mengantar dua putrinya ke sekolah, sementara putra sulungnya menempuh pendidikan di sebuah pondok pesantren di Banten.
Selepas itu, ia memimpin aktivitas redaksi, mengajar mahasiswa, kemudian kembali ke rumah untuk menjalankan perannya sebagai suami dan ayah.
“Tidak ada yang spesial dari saya. Saya hanya menjalani kehidupan sederhana, bekerja, mengurus keluarga, mengajar, dan berusaha menjalankan kewajiban sebaik mungkin,” katanya.
Dalam kehidupan sehari-hari, Ferdi memegang tiga prinsip yang selalu menjadi pedoman.
Pertama, menjaga silaturahmi tanpa membedakan siapa pun.
Kedua, tidak pernah meremehkan orang lain. Ketiga, berbuat baik tanpa menghitung untung maupun rugi.
Menurutnya, prinsip-prinsip sederhana tersebut justru menjadi fondasi yang membentuk perjalanan hidup dan kariernya hingga saat ini.
“Saya percaya silaturahmi akan menambah berkah dan rezeki. Jangan pernah meremehkan orang lain, karena di hadapan Allah semua sama. Siapa pun yang kita temui harus dihargai,” ujarnya.
Berkomitmen Memajukan Penyiaran Indonesia
Maju sebagai calon Komisioner KPI, Ferdi Setiawan membawa komitmen untuk ikut memperkuat kualitas penyiaran nasional agar mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi sekaligus tetap berpihak kepada kepentingan publik.
Menurutnya, penyiaran memiliki fungsi strategis sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, pelestarian budaya bangsa, serta perekat persatuan nasional.
Oleh sebab itu, kualitas isi siaran harus terus ditingkatkan agar mampu memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Pengalamannya selama bertahun-tahun di industri televisi membuatnya memahami tantangan besar yang sedang dihadapi lembaga penyiaran.
Persaingan dengan platform digital, maraknya penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, perubahan perilaku audiens, hingga tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi persoalan yang membutuhkan solusi bersama.
Karena itu, Ferdi menilai penguatan literasi media masyarakat harus menjadi salah satu prioritas.
Masyarakat yang memiliki literasi media yang baik akan lebih kritis dalam menerima informasi, mampu membedakan fakta dan disinformasi, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem penyiaran yang sehat.
Ia juga mendorong lembaga penyiaran agar terus menghasilkan program-program yang berkualitas, edukatif, inovatif, menghormati keberagaman budaya Indonesia, serta memberikan perlindungan terhadap anak dan remaja dari konten yang tidak sesuai.
Menurut Ferdi, KPI harus hadir bukan semata sebagai regulator, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi lembaga penyiaran untuk bersama-sama meningkatkan kualitas industri penyiaran nasional.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, KPI merupakan lembaga negara independen yang berfungsi mewadahi aspirasi masyarakat serta mewakili kepentingan publik dalam bidang penyiaran.
KPI memiliki tugas menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), mengawasi isi siaran televisi dan radio, menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat, memberikan rekomendasi kelayakan penyelenggaraan penyiaran, hingga mendorong terwujudnya siaran yang berkualitas, sehat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Berbekal pengalaman sebagai jurnalis, pimpinan redaksi, praktisi televisi, akademisi, serta petugas Media Center Haji, Ferdi berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat peran KPI sebagai pengawal kualitas penyiaran Indonesia.
Baginya, penyiaran yang berkualitas bukan sekadar menghadirkan tayangan yang menarik, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memperkuat demokrasi, menjaga keberagaman, dan membangun karakter masyarakat Indonesia di tengah derasnya arus informasi global.
“Kualitas penyiaran yang baik bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyiaran, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. KPI harus hadir sebagai mitra yang mendorong lahirnya penyiaran yang profesional, beretika, inovatif, dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas Ferdi Setiawan.








