Imigrasi Jember Bentuk Desa Binaan di Senduro, Warga Dibekali Edukasi Keimigrasian

LUMAJANG — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember membentuk Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jumat (7/8/2026).

Program ini menjadi upaya Imigrasi Jember memperluas edukasi dan layanan informasi keimigrasian hingga ke tingkat desa.

Kegiatan yang digelar di Balai Desa Senduro tersebut diikuti perangkat desa dan masyarakat.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait tugas dan fungsi keimigrasian, persyaratan dan prosedur permohonan paspor, hingga jenis dan biaya paspor.

Imigrasi Jember juga memberikan edukasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan maupun pekerjaan ke luar negeri yang dilakukan melalui jalur nonprosedural.

Selain itu, sosialisasi membahas perkawinan campuran dengan warga negara asing.

Warga diberikan pemahaman mengenai aspek keimigrasian dan kewarganegaraan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan status anak hasil perkawinan campuran.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang turut memberikan edukasi mengenai prosedur resmi bekerja di luar negeri.

Pemahaman tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik penempatan pekerja migran secara ilegal.

Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi.

Sejumlah pertanyaan disampaikan, mulai dari persoalan perbedaan nama pada paspor dan KTP, perkawinan dengan warga negara asing, hingga langkah yang dapat dilakukan warga yang sudah terlanjur bekerja di luar negeri melalui jalur nonprosedural.

Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Senduro ditandai dengan penandatanganan piagam serta penyerahan plakat kepada Kepala Desa Senduro dan Camat Senduro.

Melalui program tersebut, Imigrasi Jember berharap pemerintah desa dan masyarakat dapat menjadi bagian dari penyebarluasan informasi keimigrasian sekaligus turut mencegah berbagai persoalan, seperti keberangkatan nonprosedural, TPPO, dan TPPM.

Program ini juga diharapkan memperkuat koordinasi antara Imigrasi Jember, pemerintah desa, dan masyarakat sehingga warga memiliki akses informasi serta saluran konsultasi yang lebih dekat ketika menghadapi persoalan keimigrasian.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *