Dekopinda Situbondo Bidik Penguatan UMKM Lewat Pembentukan Koperasi Berbasis Paguyuban

Sumpah jabatan Dekopinda Situbondo Periode 2026-2030. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Sumpah jabatan Dekopinda Situbondo Periode 2026-2030. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

SITUBONDO — Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Situbondo periode 2026–2030 resmi memulai masa baktinya dengan mengusung agenda strategis penguatan sektor ekonomi kerakyatan.

Fokus utama kepengurusan baru ini adalah mengonsolidasikan pelaku usaha mikro, kecil, and menengah (UMKM) agar terwadahi dalam kelembagaan koperasi yang legal dan terstruktur.

Ketua Dekopinda Situbondo, Zulfikar Purnama Rahman atau yang akrab disapa Mas Oki, menyatakan bahwa pola kerja kepengurusannya akan bertumpu pada kolaborasi inovatif serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikannya usai prosesi pelantikan pengurus Dekopinda Situbondo periode 2026–2030 yang dilangsungkan di Pendopo Rakyat Situbondo, Minggu malam, 9 Agustus 2026.

“Yang pertama harus smart, harus inovatif. Yang kedua, harus perbanyak komunikasi, terutama kepada pemerintah daerah,” ujar Mas Oki.

Langkah konsolidasi ini dirancang sejalan dengan visi Kabupaten Situbondo sebagai daerah basis UMKM, sekaligus merespons arahan Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo agar skala usaha pelaku UMKM dapat meningkat dan naik kelas.

Sebagai strategi taktis, Dekopinda akan menggandeng simpul-simpul paguyuban UMKM yang telah lebih dulu eksis di tengah masyarakat sebagai pintu masuk komunikasi.

“Situbondo sudah terkenal dengan kabupaten UMKM. Nanti akan kita kembangkan untuk mengguyubkan UMKM yang ada di Situbondo untuk membentuk koperasi,” katanya.

“Kita akan komunikasi dengan ketua-ketua paguyuban yang ada untuk meyakinkan anggota-anggotanya agar mau membentuk koperasi,” tambahnya.

Dalam praktiknya, Dekopinda Situbondo tidak hanya berhenti pada tahap imbauan, melainkan berkomitmen memberikan pendampingan teknis secara menyeluruh.

Fasilitas tersebut mencakup penyelesaian aspek perizinan, penataan kelembagaan, hingga pengesahan legalitas formal agar kelompok usaha memiliki fondasi hukum yang kuat berbasis asas kekeluargaan.

Selain memperkuat aspek kelembagaan dan legalitas, kepengurusan baru ini juga menempatkan isu permodalan sebagai prioritas operasional.

Mas Oki menilai program Vorsa UMKM yang digulirkan oleh pemerintah daerah merupakan instrumen penting yang dapat diakses dan dioptimalkan secara bersama-sama oleh para pelaku usaha demi memperluas kapasitas bisnis mereka di Kabupaten Situbondo.

Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *