Bupati Jember Rombak Total TPA Pakusari

Warga memungut limbah plastik di TPA Pakusari, Selasa (20/5/2026). (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)
Warga memungut limbah plastik di TPA Pakusari, Selasa (20/5/2026). (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menindaklanjuti arahan tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Ia menginstruksikan seluruh lapisan masyarakat hingga pelaku usaha untuk bergerak mandiri mengelola sampah dari hulu.

Langkah konkret pertama yang dikebut adalah memotong rantai produksi limbah plastik sekali pakai, dimulai dari lingkungan birokrasi dan aktivitas harian warga.

“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ungkap Gus Fawait.

Kebijakan ini juga didukung dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta kebiasaan membawa botol minum ramah lingkungan.

Gus Fawait juga mengetuk kesadaran para pelaku usaha di Jember agar tidak lepas tangan terhadap sampah yang dihasilkan dari produk mereka.

Mereka diminta menggunakan kemasan yang mudah diurai atau menarik kembali kemasan produk untuk didaur ulang.

Tak sekadar mengimbau, Pemkab Jember mewajibkan penyediaan fasilitas Tempat Penampungan Sementara (TPS) terpilah di berbagai instansi dan tempat usaha.

Mulai dari perangkat daerah, pemdes, BUMN, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib melakukan pengolahan sampah mandiri.

Dalam pelaksanaannya, strategi penanganan sampah domestik dibagi berdasarkan klaster wilayah:

  • Kawasan Perkotaan: Pengangkutan sampah terpilah dijadwalkan oleh dinas terkait. Warga kota diarahkan memanfaatkan metode compost bag hingga lubang biopori.
  • Kawasan Pedesaan: Pengelolaan sampah organik diarahkan menggunakan metode pembuatan juglangan. Sampah bernilai ekonomis disalurkan ke bank sampah, sementara sampah residu akan diangkut petugas.

Transformasi besar-besaran ini ditutup dengan perombakan total pada sistem hilir di TPA Pakusari.

Sistem konvensional open dumping akan dihentikan secara bertahap dan dialihkan menuju controlled landfill.

Melalui sistem baru ini, sampah akan diratakan, dipadatkan dengan alat berat, lalu ditimbun tanah secara berkala agar tidak menimbulkan bau dan penyakit.

Selain itu, Pemkab Jember juga menjadwalkan proyek penghijauan serta relokasi pemulung di kawasan tersebut agar pengelolaan lingkungan menjadi lebih tertata dan sehat.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *