JEMBER – Polres Jember telah melimpahkan 22 anggota PSHT terduga pelaku pengeroyok anggota Polisi ke Mapolda Jawa Timur, Selasa (23/7/2024), malam.
Pelimpahan ke Polda Jawa Timur tersebut guna memberikan efek jera kepada terduga pelaku sekaligus sebagai pelajaran bagi semua anggota perguruan silat supaya hal serupa tidak terulang lagi.
“Karena kita semua sangat menyesalkan peristiwa ini,” ucap Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menggelar rapat koordinasi, termasuk dengan Ketua Umum PSHT di Polda Jawa Timur.
Penanganan serius ini merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur untuk menegakkan aturan di wilayah Kamtibmas di Polres Jember.
“Dari 22 orang ini, 3 orang diantaranya anak-anak atau masih dibawah umur. Ada yang usia 16 dan 17 tahun,” ujar AKBP Bayu.
Diketahui, anggota PSHT yang mengikuti konvoi pada saat kejadian tidak hanya dari Jember saja, namun juga dari beberapa daerah lain.
“Ada yang dari Lumajang, Bondowoso, Situbondo, serta Banyuwangi,” kata AKBP Bayu.
Adapun 22 anggota PSHT yang diamankan Polres Jember, semuanya dari Kabupaten Jember.
“Namun ada juga statusnya yang saat ini masih kita lakukan lidik,” ungkap AKBP Bayu.
Selain berkonflik dengan Polisi, kata AKBP Bayu, PSHT juga sering berkonflik dengan perguruan silat lain maupun masyarakat umum.
“Lebih beratnya lagi saat ini yang menjadi korban adalah anggota kepolisian,” tandasnya.
insiden pengeroyokan yang menimpa Aipda Parmanto Indrajaya terjadi pada Senin (22/7/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Lokasinya di Simpang Tiga Transmart, Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Selain Aipda Parmanto, Polisi lainnya yang juga turut menjadi sasaran serangan anggota PSHT di TKP antara lain Aiptu Agus Sutikno, Aipda Kusnadi, Bripka Radya, dan Bripka Andre.