Tepergok Nyolong Pompa Air, Tiga Pria di Situbondo Dibekuk Warga

Polisi menginterogasi terduga pelaku percobaan pencurian pompa air di Situbondo, Senin (26/10/2026). (Foto: Humas Polres Situbondo - ZONA INDONESIA)
Polisi menginterogasi terduga pelaku percobaan pencurian pompa air di Situbondo, Senin (26/10/2026). (Foto: Humas Polres Situbondo - ZONA INDONESIA)

SITUBONDO – Tim Macan Baluran Satreskrim Polres Situbondo mengamankan tiga orang terduga pelaku percobaan pencurian mesin pompa air di area persawahan Dusun Bugeman/Widoropasar, Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Pengungkapan ini berawal dari salah seorang terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian pada Jumat, 23 Oktober 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial EGP, RP, dan MS yang semuanya merupakan warga Kecamatan Banyuputih.

Dalam menjalankan aksinya, mereka berbagi peran di mana dua orang bertugas mengawasi situasi dan seorang lainnya melepas baut pengikat mesin pompa air.

Saat enam baut berhasil dilepas, seorang warga datang meringkus salah satu terduga pelaku, sementara dua rekan lainnya kabur dari lokasi.

Mendapatkan laporan dari warga, Tim Macan Baluran langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk memeriksa keadaan dan membawa terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Situbondo.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk dua terduga pelaku yang sempat melarikan diri pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek NS 100 warna merah, satu unit sepeda motor Honda Vario 125 sebagai sarana, satu buah kunci inggris, serta dua buah vanbelt.

Satu terduga pelaku yang berusia 17 tahun tidak ditahan karena berstatus anak yang berhadapan dengan hukum, sementara dua pelaku dewasa tetap diproses sesuai prosedur dengan sangkaan percobaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 17 KUHP.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Reskrim AKP Selimat memberikan apresiasi kepada warga setempat yang sigap mengamankan terduga pelaku.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang sigap membantu mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau warga, khususnya para petani, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap peralatan pertanian yang ditinggalkan di area persawahan, terutama pada malam hari. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” kata AKP Selimat pada Senin, 26 Oktober 2026.

Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *