Blok Hunian Warga Binaan Rutan Situbondo Digeledah pada Hari Minggu

Petugas Rutan Kelas IIB Situbondo merazia warga binaan, Minggu (18/10/2026). (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Petugas Rutan Kelas IIB Situbondo merazia warga binaan, Minggu (18/10/2026). (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

SITUBONDO – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo menggelar razia di kamar hunian blok pria pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Pemeriksaan mendadak pada hari libur tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memastikan kondisi rutan tetap kondusif.

Saat penyisiran berlangsung, personel pengamanan memeriksa seluruh bagian kamar hunian secara menyeluruh.

Langkah ini diambil untuk mengendus dan mengamankan barang-barang terlarang yang berpotensi memicu kerawanan di dalam blok pria.

Usai razia selesai digelar, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Situbondo, Dedy Samputro, mengumpulkan jajarannya.

Dedy menginstruksikan tim pengamanan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperketat kedisiplinan, serta bekerja mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Rutan Situbondo, Suwono, menyatakan bahwa pemeriksaan kamar hunian merupakan bentuk langkah pencegahan demi menjaga situasi rutan agar tetap terkendali.

“Penggeledahan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Saya mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga integritas, dan melaksanakan tugas secara profesional sesuai prosedur yang berlaku,” kata Suwono.

Razia yang tetap berjalan pada akhir pekan ini menjadi bagian dari rangkaian pengawasan ketat petugas Rutan Situbondo dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan aman.

Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *