BANYUWANGI – Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorondum Of Understanding (MoU) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi, Selasa (21/5/2024).
Nota kesepahaman bertujuan untuk meningkatkan hubungan baik di bidang kelembagaan antar Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara dengan BPBD Banyuwangi dalam penyelengaraan program dan kegiatan penanggulangan bencana.
Hadir langsung dalam acara tersebut Administratur/KKPH Banyuwangi Utara, Tulus Budyadi; Kepala Pelaksana Badan BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto beserta jajaranya; Waka Adm/KSKPH Banyuwangi Utara, Nandang Sunardi; serta segenap Unsur Perum Perhutani.
Dalam arahannya, Adminsitratur/KKPH Banyuwangi, Tulus Budyadi, mengatakan dengan adanya MoU ini, jika terjadi bencana akan lebih cepat berkoordinasi, serta berkelanjutan dengan berbagai kegiatan yang produktif.
“Kedepannya selalu bersinergis untuk selalu antisipasi jika terjadinya kebakaran dan tanah longsor,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana Badan BPBD Banyuwangi, Danang Hartanto, berharap tidak ada bencana utamanya pada wilayah KPH Banyuwangi Utara.
“Namun tidak menutup kemungkinan dalam kondisi perubahan iklim atau cuaca saat ini, permasalahan cuaca sangatlah komplek dan bencana bisa terjadi dimana-mana. Koordinasi dan berkolaborasi selalu dikedepankan, dengan pelasanaan Nota Kesepahaman (MoU) ini bisa membuka ruang untuk melakukan konsultasi dan dapat meminta pertimbangan berupa Penanggulangan bencana,” pungkasnya.
(Penulis: Endang Hartati | Editor: Rita)