News  

Miris! Pasar Dukuh Dempok Jember Kumuh dan Usang, Padahal Retribusi Jalan Terus

Kondisi Pasar Dukuh Dempok di siang hari. (Foto: Teamwork)
Kondisi Pasar Dukuh Dempok di siang hari. (Foto: Teamwork)

JEMBER – Kondisi memprihatinkan terlihat di pasar tradisional yang terletak di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pasar tersebut nampak kumuh dan usang, bahkan fasilitas umum di sekitar pasar juga sudah tidak layak pakai karena rusak.

Beberapa lapak terbengkalai di dalam pasar yang tidak kunjung direvitalisasi juga menambah kesan kumuh dan jorok di pasar ini.

Melihat kondisi tersebut, pedagang pasar pun merasa prihatin, sebab dapat mempengaruhi perputaran ekonomi di pasar ini.

Belum lagi retribusi yang terus bejalan meski kondisi pasar memprihatinkan, tentu membuat pedagang pasar merasa keberatan.

“Retribusi setiap hari. Angkanya bervariasi. Kalau saya Rp56 ribu per bulan untuk 1 lapak,” ucap Udin, salah seorang pedagang di pasar Dukuh Dempok.

Para pedagang juga telah melayangkan surat terbuka kepada pengelola pasar, yakni Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Dikdaya Desa Dukuh Dempok, terkait masalah ini.

“Saya berharap desa tegas (mengelola pasar – red) dan kami sudah memenuhi kewajiban dengan bayar retribusi,” kata Udin.

Di sisi lain, Kepala Desa Dukuh Dempok, Miftahul Munir, telah merespon keluhan warga yang tertuang dalam surat terbuka ke pihak desa tersebut beberapa hari lalu.

Dia sempat mengaku kaget dengan adanya surat terbuka ini, sebab pasar tersebut berada di bawah tanggung jawab TKD dan dikelola Bumdes.

“Terkait masalah yang disoal pedagang akan segera kami tindaklanjuti, agar hal ini tidak jadi polemik. Kami akan mengambil langkah secepatnya,” ujar Miftahul Munir.

Dia juga akan segera memanggil Ketua Bumdes beserta jajarannya untuk menjelaskan terkait keluhan padagang dan meminta transparansi keuangan serta perbaikan infrastruktur.

“Saya akan segera evaluasi. Masalah keuangan akan saya tindak tegas, karena ini menyangkut pedagang dan kemajuan desa. Jika ada yang bermain nanti bisa kami laporkan kepada pihak berwajib,” pungkas Miftahul Munir.

Diketahui, Pasar Dukuh Dempok dikelola oleh Bumdes sejak 2019 lalu.

Luas pasar ini mencapai 9000 meter persegi dan ditempati oleh sekitar 200 pedagang.

Selain retribusi, pungutan juga terjadi di area parkir pasar ini dengan tarif antara Rp2000 – Rp3000 sekali parkir.

Kondisi terburuknya, di pasar ini juga sering terjadi pencurian karena banyak dinding pasar yang berlubang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *