KPU dan PPK Jember Mangkir dari Panggilan Pansus Pilkada, Tudingan Kecurangan Semakin Kuat

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember diwawancarai awak media, Selasa (12/11/2024). (Foto: Istimewa)
Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember diwawancarai awak media, Selasa (12/11/2024). (Foto: Istimewa)

JEMBER – Komisioner KPU dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jember mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember, Selasa (12/11/2024).

Dalam rapat tersebut, Pansus berencana meminta klarifikasi terkait dugaan kecurangan oknum penyelenggara Pemilu dalam mendukung pasangan calon tertentu.

Ketidakhadiran KPU Jember dan seluruh PPK ini semakin memperkuat keresahan masyarakat atas independensi penyelenggara Pilkada di Jember.

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyebut tindakan ini menunjukkan bahwa KPU Jember terkesan bermain-main dalam menjalankan tugasnya sebagai badan yang seharusnya netral dan profesional.

“Beberapa pihak yang kami undang tidak hadir tanpa konfirmasi,” jelas Ardi.

Ia mengungkapkan bahwa setelah pihaknya meminta staf sekretariat DPRD untuk menghubungi KPU, barulah KPU Jember memberikan alasan ketidakhadirannya.

Berdasarkan keterangan yang diterima Pansus, KPU Jember menyatakan sedang memiliki agenda lain sehingga tidak dapat hadir.

Tuduhan Kecurangan Mencuat

Ardi menyampaikan bahwa Pansus Pilkada DPRD Jember telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang menunjukkan adanya indikasi kecurangan.

Tuduhan paling serius adalah keterlibatan oknum penyelenggara Pilkada yang diduga secara terang-terangan mendukung salah satu Paslon.

Beberapa masyarakat bahkan berhasil mendokumentasikan aktivitas oknum tersebut yang mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu di tingkat kecamatan.

“Mengingat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada di Jember sangat rendah, Pansus akan terus berupaya menggali informasi yang ada di masyarakat,” ungkap Ardi.

Pansus berencana untuk menjadwalkan ulang RDP dengan KPU Jember dan PPK se-Kabupaten Jember demi mendapatkan klarifikasi lebih lanjut terkait isu tersebut.

Pansus telah menyampaikan temuan dugaan pelanggaran ini ke KPU Jatim dan akan melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam waktu dekat.

Pansus Pilkada Jember bertekad untuk memastikan Pilkada berjalan kondusif, jujur, dan adil tanpa ada indikasi keberpihakan dari pihak penyelenggara.

Dorongan Pemecatan bagi Pelanggar Etik

Dalam kesempatan yang sama, Ardi juga menegaskan perlunya sanksi berat bagi penyelenggara Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan netralitas.

“Penyelenggara yang melakukan kampanye terang-terangan tidak boleh hanya diberi teguran keras. Mereka harus dipecat,” tegasnya.

Ardi mengkritisi keputusan Bawaslu Jember yang hanya memberikan sanksi keras kepada penyelenggara Pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran, padahal menurutnya tindakan tersebut sudah cukup berat untuk memecat mereka.

“Sudah ada penyelenggara Pemilu yang diputus bersalah oleh Bawaslu Jember. Namun, pelanggarannya hanya diberikan sanksi keras. Seharusnya penyelenggara tersebut dipecat karena sudah tidak layak menjadi petugas penyelenggara Pemilu,” tegas Ardi lagi.

KPU Jember Mengaku Baru Mengetahui Undangan RDP

Ketua KPU Jember, Dessi Anggraeni, yang dikonfirmasi secara terpisah menyatakan bahwa dirinya bersama pimpinan KPU Jember lainnya baru tiba di Jember pada hari yang sama, yakni Selasa, 12 November 2024.

Dessi mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengetahui adanya undangan RDP dari Pansus Pilkada DPRD Jember pada saat itu, sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi undangan tersebut, terutama karena Pansus meminta agar badan ad hoc seperti PPK turut dihadirkan.

“Kami seluruh komisioner baru tiba tadi malam setelah bertugas di luar kota, dan hari ini bertepatan dengan kegiatan kami di Bakorwil yang melibatkan kabupaten dan kota serta Kajati dan Kajari dari 10 kabupaten/kota,” ujarnya.

Pansus Siap Bergerak Demi Pemilu Jujur dan Adil

Kedepannya, Pansus Pilkada DPRD Jember menyatakan akan terus bekerja keras untuk memastikan pelaksanaan pilkada di Jember berjalan sesuai prinsip jujur dan adil.

“Pansus akan terus bergerak agar masyarakat bisa berpartisipasi memilih calon pemimpinnya yang benar,” ujar Ardi.

Pansus Pilkada berharap masyarakat dapat kembali percaya pada penyelenggaraan pemilu, khususnya di Jember.

Melalui langkah-langkah tegas ini, Pansus Pilkada DPRD Jember berharap semua pihak yang terbukti melanggar sumpah jabatan dan kode etik dapat diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku, demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi.

Respon (6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *