SURABAYA – Sebanyak 9 remaja anggota 2 gangster tertangkap Polisi saat hendak tawuran menggunakan senjata tajam (Sajam) di Kota Surabaya.
Masing-masing berinisial AR (19), FH (16), AT (19), AB (16), FT (18), RB (18), SB (17), YM (16), dan YN (17).
Polisi menangkap mereka saat melakukan Patroli Cyber di Jalan Teratai Kecamatan Tambaksari pada Kamis, 4 Juli 2024, dini hari.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Imam Sholikin, mengatakan pihaknya mengamankan anggota gangster ini karena membawa Sajam.
Polisi mengetahui keinginan mereka dari aplikasi live streaming di media sosial saat mereka janjian tawuran di Taman Teratai Surabaya.
Begitu mendapatkan informasi, anggota Polsek Tambaksari dengan di backup Respati Samapta Polrestabes Surabaya akhirnya membekuk mereka.
“Dari 9 remaja itu, satu diantaranya berinisial MF membawa senjata tajam clurit. Akhirnya kami lakukan proses sidik,” ujar Kompol Imam.
Delapan remaja yang tidak terbukti membawa sajam dan tidak cukup umur akan diserahkan ke Satpol PP Kota Surabaya.
“Adapun tersangka MF yang terbukti membawa sajam kita tahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kompol Imam.