JEMBER – Proses verifikasi faktual (Verfak) terhadap syarat dukungan bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Jember, Muhammad Jaddin Wajad – Arismaya Parahita, untuk Pilkada serentak 2024 telah diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.
Menurut Hendra Wahyudi, Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelengara Pemilu 2024, dari total 135.506 dukungan yang diajukan, hanya 44.267 yang memenuhi syarat (MS).
“Ada 91.239 syarat dukungan yang tidak memenuhi syarat,” ucap Hendra, Selasa (9/7/2024).
Persyaratan dukungan minimal bagi calon perseorangan adalah 128.195 dengan tersebar di 16 kecamatan atau setara dengan 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Jember.
Meskipun demikian, KPU Jember merekomendasikan perbaikan sebanyak 83.928 x 2 = 167.826 dukungan untuk Paslon Jaddin – Arismaya.
“Masih ada kesempatan satu kali lagi bagi Paslon perseorangan untuk melakukan perbaikan sesuai regulasi,” ujar Hendra.
Sebelumnya, pasangan ini telah mengajukan 142.174 KTP syarat dukungan, namun hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa 6.666 dukungan tidak memenuhi syarat.