Brichio.com, JEMBER – Panitia khusus (Pansus) DPRD Jember yang membahas Raperda tentang penyertaan modal PDP Kahyangan, menyetujui suntikan modal sebesar Rp83 miliar untuk perusahaan milik Pemkab tersebut.
Modal besar itu digelontorkan dari APBD Jember untuk menyelamatkan PDP Kahyangan dari kebangkrutan.
Pasalnya, pendapatan PDP Kahyangan belakangan ini berangsur-angsur merosot lantaran korupsi yang merajalela, ditambah lagi salah urus manajemen yang berpengaruh pada produktivitas perusahaan.
Jika hal ini tidak cepat ditangani, maka PDP Kahyangan bisa pailit dan berimbas pada ribuan karyawan yang bekerja di dalamnya.
Menurut Ketua Pansus DPRD Jember, David Handoko, penyertaan modal bakal diberikan secara bertahap dalam kurun waktu 5 tahun mendatang.
“Tahun 2023 ini rencananya akan diberikan permodalan awal sekitar Rp15 miliar kepada PDP Kahyangan,” ucap David.
Setelah pembahasan Pansus secara internal selesai, kata David, langkah berikutnya Raperda penyertaan modal ini akan diteruskan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk proses fasilitasi.
“Nanti tinggal DPRD menggelar rapat paripurna agar menjadi peraturan daerah dan permodalannya bisa dicairkan,” beber David.
Direktur PDP Kahyangan Jember
Di sisi lain, Direktur PDP Kahyangan Jember, Sofyan Sauri, tersenyum lega tatkala Pansus menghembuskan angin segar mengucurkan penyertaan modal yang selama ini sangat harapkan.
Sufyan juga sampai melontarkan janji untuk menggunakan besaran modal itu dengan sebaik-baiknya.
“Kami pastikan dulu sistem manajemen terbangun, terbentuk dan diperbaiki sebelum menerima penyertaan modal ini,” pungkas Sufyan Sauri.
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa waktu belakangan, PDP Kahyangan kerap dilanda berbagai masalah pelik yang turut mengganggu produktivitas dan pendapatan perusahaan.
Kendati demikian, sejak berdiri pada tahun 1969, tercatat PDP Kahyangan telah menyumbangkan Rp100 miliar ke pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember.
Total luas lahan hak guna usaha (HGU) PDP Kahyangan diketahui mencapai 3.800 hektar, namun yang produktif hanya berkisar 2.000 hektar saja.
Penulis: Zainul Hasan | Editor: Hermanto