Diduga Diperkosa Ipar, Difabel di Jember Akhirnya Punya Pendamping Hukum

Halaman Mako Polres Jember. (Foto: Teamwork)
Halaman Mako Polres Jember. (Foto: Teamwork)

JEMBER – Seorang difabel tunawicara berinisial S di Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, kini mulai merasa lega setelah mendapatkan pendampingan hukum.

Harapannya untuk mendapatkan keadilan usai diduga diperkosa iparnya berinisial SGK pelan-pelan kembali bangkit.

Pendampingan hukum tersebut merupakan bentuk tindaklanjut dari penanganan yang dilakukan oleh Kepala UPTD PPA DP3AKB Jember, Poedji Boedi Santoso.

Dia merujuk kasus ini ke lembaga badan hukum (LBH) Jentera Perempuan Indonesia terkait pendampingan hukumnya.

Pertemuan korban dengan LBH telah berlangsung kemarin, Senin (29/7/2024), di kantor UPTD PPA DP3AKB Jember.

“Sudah kami dampingi waktu Visum (18/7),” ucap Poedji Boedi Santoso.

Terpisah, Ketua LBH Jentera Perempuan Indonesia, Fitriyah Fajarwati, bakal segera mendatangi Polres Jember dalam waktu dekat ini.

Tujuannya untuk memberitahukan bahwa pihaknya telah menjadi pendamping hukum dari korban pemerkosaan tersebut.

“Kami segera jadwalkan untuk ke kepolisian,” ucap Fitriyah Fajarwati.

Sebelumnya, Kanit PPA Polres Jember, Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, mengatakan telah menindaklanjuti perkara ini.

“Masih sementara proses,” ucap Ipda Kukun Waluwi Hasanudin, Senin (29/7/2024).

Demikian juga Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uwais Al-Qarni, mengatakan hal senada.

“Ini sudah kami tangani, masih proses melengkapi pemeriksaan pihak terkait,” ucap AKP Abid Uwais Al-Qarni.

Korban melapor ke Polres Jember bersama keluarganya didampingi Kasun pada 18 Juli 2024, sekira pukul 10.00 WIB.

Laporan itu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan Nomor: LP/B/293/VII/2024/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.

Surat tersebut ditandatangani Aiptu Andi Suyudiyanto, atas nama Kepala Kepolisian Resor Jember.

Kini korban tengah halim 4 bulan, buah dari dugaan pemerkosaan oleh terduga pelaku yang merupakan suami dari sepupunya.

(Penulis: Zainul Hasan / Zona Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *