Hukum  

Beraksi Pakai Sajam, 3 Pelaku Curas di Jember Diringkus Polisi

Konferensi pers ungkap kasus begal motor pakai sajam. (Foto: Istimewa)
Konferensi pers ungkap kasus begal motor pakai sajam. (Foto: Istimewa)

JEMBER – Polres Jember berhasil meringkus 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Mereka tertangkap Polisi setelah beraksi di wilayah Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Saat beraksi, mereka menggunakan senjata tajam (Sajam) seperti celurit dan pisau.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Jember, Kamis (19/9/2024).

Menurut AKBP Bayu, para tersangka tidak segan-segan melukai korbannya.

“Pelaku Curas ini sangat nekat, bahkan berani melukai korban jika aksi mereka diketahui oleh tuan rumah,” ujar Bayu.

Selain kasus Curas, Polres Jember juga berhasil mengamankan 30 unit motor dari 4 pelaku Curanmor sebelumnya.

Hari ini, Polres Jember kembali menangkap 3 pelaku Curanmor dengan barang bukti berupa 7 unit motor.

Hal tersebut menunjukkan bahwa angka Curanmor di Kabupaten Jember masih cukup tinggi.

Untuk itu, AKBP Bayu mengimbau kepada warga yang merasa motornya hilang agar melapor ke Polisi guna memastikan apakah motor tersebut milik korban yang bersangkutan.

“Kami meminta masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *