Daerah  

Penyaluran Bantuan Beras Terus Berjalan, Bulog Bondowoso Target Rampung 30 September

Penyaluran bantuan pangan di wilayah kecamatan Tamanan, (foto: Bulog Bondowoso - ZONA INDONESIA).
Penyaluran bantuan pangan di wilayah kecamatan Tamanan, (foto: Bulog Bondowoso - ZONA INDONESIA).

BONDOWOSO — Perum Bulog Cabang Bondowoso menargetkan penyaluran bantuan pangan beras periode Juli–September 2026 di Kabupaten Bondowoso dan Situbondo beserta administrasinya selesai paling lambat 30 September 2026.

Setiap penerima memperoleh bantuan sebanyak 30 kilogram, dengan alokasi 10 kilogram per bulan selama tiga bulan.

Pemimpin Kantor Cabang Perum Bulog Bondowoso Eko Yudi Miranto mengatakan, penyaluran dilakukan secara bertahap melalui masing-masing kecamatan.

Pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan desa agar distribusi berjalan tertib.

Menurut Eko, mekanisme tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima.

“Kami memastikan seluruh proses distribusi berjalan transparan dengan mengutamakan ketepatan sasaran dan kualitas pangan,” kata Eko, Rabu (16/9/2026).

Selain ketepatan penerima, Bulog juga memastikan beras yang disalurkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.

Beras bantuan tersebut berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan kualitas medium.

Sebelum dikirim ke masyarakat, beras terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kelayakan di gudang Bulog.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pangan yang diterima masyarakat berada dalam kondisi layak.

“Kualitas barang juga menjadi perhatian kami. Beras yang disalurkan merupakan CBP kualitas medium dan sudah lolos uji kelayakan gudang,” ujarnya.

Eko menambahkan, pengawasan dilakukan sepanjang proses distribusi hingga bantuan diterima oleh masyarakat.

Pengawasan tersebut ditujukan untuk menjaga ketertiban dan akuntabilitas penyaluran bantuan pangan.

Dengan mekanisme tersebut, Bulog Cabang Bondowoso menargetkan seluruh distribusi bantuan pangan beras untuk alokasi Juli–September 2026, termasuk kelengkapan administrasinya, dapat dituntaskan sesuai batas waktu pada 30 September 2026.

Pewarta: Ubay – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *