BONDOWOSO – Badan Gizi Nasional (BGN) mensuspend tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bondowoso.
Ketiga dapur yang terkena suspend tersebut masing-masing berada di Kecamatan Tapen, Wonosari dan Curahdami.
Informasi itu disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Bondowoso, Muhammad Hasan Bazri, usai rapat evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar Satgas MBG Bondowoso di Wisma Wakil Bupati, Senin (14/9/2026).
Bazri, mengungkapkan dua dari tiga SPPG tersebut disuspend karena belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sementara satu SPPG lainnya terkena suspend akibat persoalan fasilitas dapur.
“Yakni SPPG Tapen, Wonosari dan Curahdami,” ujar Bazri.
Menurut dia, status suspend terhadap SPPG yang belum memiliki SLHS dapat dicabut setelah persyaratan tersebut terpenuhi dan sertifikat diterbitkan.
Sementara untuk dapur SPPG yang bermasalah dengan fasilitas, pengelola harus melakukan perbaikan secara nyata di lapangan.
“Setelah itu, pengajuan pencabutan suspend dapat dilakukan sesuai ketentuan,” tutur Bazri.
Selain itu, Bazri mengungkapkan hasil pembahasan di rapat evaluasi MBG menyebut bahwa keberadaan program ini bukan hanya manfaat bagi masyarakat, tapi juga bisa meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD).
“MBG itu menggunakan lab air, tiga bulan sampai enam bulan sekali, kemudian air limbah juga dicek oleh DLH, ini juga bisa masuk ke PAD,” katanya.
Tak hanya itu Bazri menyebut komposisi dan porsi makanan juga perlu disesuaikan dengan kelompok penerima manfaat.
Salah satunya dengan membedakan porsi makanan untuk balita dan porsi besar.
“Hasil evaluasi ini juga terkait dengan menu MBG yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki, misalnya menu untuk balita dan dewasa harus dipisah porsinya,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Satgas MBG Kabupaten Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, menegaskan seluruh mitra dapur SPPG wajib menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan BGN.
Penegasan itu disampaikan menyusul evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG, mulai dari menu, kualitas makanan hingga kelayakan fasilitas dapur.
“Baik itu dari segi menu, kualitas makanan, juga fasilitas dapur SPPG, dengan menerapkan SOP, kami yakin masalah keracunan dan pelanggaran – pelanggaran lainnya tidak akan terjadi,” ujarnya.
Wakil Bupati Bondowoso yang akrab disapa Ra As’ad tersebut meminta seluruh pengelola SPPG tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan BGN.
Menurutnya, penerapan SOP menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat aman dan memenuhi standar.
Selain persoalan fasilitas dan kelengkapan administrasi, evaluasi juga mencatat perlunya peningkatan kualitas menu serta pemerataan penerima manfaat.
Satgas MBG Bondowoso menegaskan evaluasi akan menjadi bahan perbaikan bagi seluruh dapur SPPG.
Terutama dalam memastikan standar keamanan pangan, kelayakan fasilitas, kualitas menu dan pemerataan penerima manfaat berjalan sesuai ketentuan BGN.
Pewarta: Ubay – ZONA INDONESIA













