IASC Terima 608 Ribu Laporan Penipuan Keuangan, Dana Korban Rp196,93 Miliar Berhasil Dikembalikan

Kantor OJK Jember. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)
Kantor OJK Jember. (Foto: Istimewa - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Upaya penanganan penipuan transaksi keuangan terus diperkuat melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.

Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 30 Juni 2026, IASC telah menerima lebih dari 608 ribu laporan aduan dari masyarakat di seluruh Indonesia.

Data tersebut disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam laporan kinerja sektor jasa keuangan yang dirilis Kantor OJK Jember pada 17 Juli 2026.

OJK menjelaskan IASC dibentuk bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), dengan dukungan asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk mempercepat penanganan kasus penipuan transaksi keuangan.

Hingga 30 Juni 2026, IASC telah menerima sebanyak 608.167 laporan aduan.

Dari jumlah tersebut, tercatat 1.085.607 rekening dilaporkan karena diduga berkaitan dengan tindak penipuan transaksi keuangan.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 557.751 rekening telah diblokir dengan total nominal dana mencapai Rp674,1 miliar.

Selain melakukan pemblokiran rekening, IASC juga berhasil membantu pengembalian dana milik masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan.

Berdasarkan data OJK, hingga akhir Juni 2026 total dana masyarakat yang berhasil dikembalikan melalui penanganan IASC mencapai Rp196,93 miliar.

Pembentukan IASC merupakan bagian dari kolaborasi OJK bersama Satgas PASTI, industri perbankan, dan sistem pembayaran dalam memperkuat penanganan aktivitas keuangan ilegal, sekaligus mempercepat koordinasi dalam pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk tindak penipuan transaksi keuangan.

Data hingga 30 Juni 2026 menunjukkan penanganan laporan masyarakat terus berjalan seiring meningkatnya koordinasi antarinstansi dalam upaya menekan kerugian akibat penipuan transaksi keuangan.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *