Hampir 3.000 Warga Manfaatkan Layanan SLIK OJK Jember

Kepala OJK Jember memaparkan layanan SLIK. (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)
Kepala OJK Jember memaparkan layanan SLIK. (Foto: Zainul Hasan - ZONA INDONESIA)

JEMBER – Layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) semakin banyak dimanfaatkan masyarakat di wilayah kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember.

Selama Semester I Tahun 2026, tercatat sebanyak 2.978 permintaan layanan SLIK diajukan masyarakat melalui kanal tatap muka maupun daring.

Per 17 Juli 2026, dari total permintaan tersebut sebanyak 1.472 layanan diberikan melalui walk in, sedangkan 1.506 permintaan lainnya disampaikan melalui kanal online.

OJK menilai tingginya penggunaan SLIK menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan informasi debitur sekaligus menunjukkan efektivitas transformasi layanan yang memberikan kemudahan, fleksibilitas, dan efisiensi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Meningkatnya pemanfaatan layanan tersebut juga menggambarkan kesadaran masyarakat untuk mengetahui riwayat kredit sebagai bagian dari perencanaan dan pengelolaan keuangan yang sehat terus bertumbuh.

OJK menyebut informasi SLIK kini tidak hanya dimanfaatkan sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan kredit atau pembiayaan, tetapi juga digunakan masyarakat untuk memastikan kualitas rekam jejak keuangan pribadi.

Selain tingginya permintaan layanan SLIK, OJK Jember juga menerima 558 pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) hingga Juni 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 446 pengaduan disampaikan secara walk in, sedangkan 112 pengaduan lainnya diterima melalui kanal online.

Permasalahan terkait SLIK menjadi pengaduan yang paling banyak diterima dengan porsi mencapai 21,12 persen dari total pengaduan.

Posisi berikutnya ditempati kasus penyalahgunaan data pribadi sebesar 20,81 persen, disusul permasalahan bunga, denda, dan penalti sebesar 16,46 persen.

Data tersebut menunjukkan layanan informasi debitur masih menjadi isu yang paling banyak diakses sekaligus diadukan masyarakat kepada OJK Jember.

Di sisi lain, tingginya pengaduan terkait penyalahgunaan data pribadi dan bunga maupun penalti juga menjadi bagian dari layanan pelindungan konsumen yang terus ditangani OJK melalui APPK.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *