JEMBER – Industri keuangan nonbank (IKNB) di wilayah Sekarkijang menunjukkan kinerja positif hingga pertengahan 2026.
Salah satu indikatornya terlihat dari lonjakan premi asuransi jiwa yang tumbuh 58,28 persen secara tahunan (year on year/yoy), setelah sebelumnya sempat mengalami kontraksi.
Premi asuransi jiwa hingga April 2026 tercatat mencapai Rp271,49 miliar.
Pada periode yang sama, klaim asuransi jiwa juga meningkat menjadi Rp130,59 miliar atau tumbuh 25,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
OJK menilai meningkatnya premi dan klaim tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan produk asuransi sebagai instrumen perlindungan keuangan terus bertambah.
Pertumbuhan premi yang lebih tinggi dibandingkan klaim juga menunjukkan penghimpunan premi masih terjaga seiring meningkatnya pemanfaatan manfaat asuransi oleh pemegang polis.
Berbeda dengan asuransi jiwa, kinerja asuransi umum masih mengalami perlambatan.
Premi asuransi umum tercatat sebesar Rp56,26 miliar atau terkontraksi 4,78 persen (yoy), meskipun kontraksinya jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, nilai klaim asuransi umum mencapai Rp25,67 miliar atau menurun 14,18 persen (yoy).
Penurunan tersebut mengindikasikan berkurangnya nilai klaim yang dibayarkan selama periode tersebut.
Secara keseluruhan, OJK menyebut rasio premi terhadap klaim di wilayah Sekarkijang masih berada di atas 100 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan pendapatan premi yang dihimpun perusahaan asuransi masih lebih besar dibandingkan kewajiban pembayaran klaim sehingga kemampuan industri memenuhi kewajiban kepada pemegang polis tetap terjaga.
Selain sektor perasuransian, perusahaan pembiayaan juga mencatatkan pertumbuhan positif.
Hingga 31 Mei 2026, outstanding piutang pembiayaan di wilayah Sekarkijang mencapai Rp4,86 triliun atau meningkat 4,34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Dari sisi kualitas pembiayaan, rasio Non-Performing Finance (NPF) tercatat sebesar 3,71 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah ambang batas 5 persen, meski menunjukkan peningkatan dibandingkan periode sebelumnya.
OJK menilai pertumbuhan pembiayaan tetap perlu diimbangi dengan penguatan manajemen risiko, terutama di daerah yang masih memiliki tingkat pembiayaan bermasalah relatif tinggi.
Sektor modal ventura juga mempertahankan tren pertumbuhan.
Nilai pembiayaan hingga Mei 2026 mencapai Rp411 miliar atau tumbuh 7,94 persen (yoy).
Menurut OJK, pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin besarnya dukungan pembiayaan kepada pelaku usaha yang memiliki potensi berkembang namun belum sepenuhnya terlayani oleh pembiayaan perbankan.
Kondisi itu juga mencerminkan semakin aktifnya peran industri modal ventura dalam mendukung pengembangan usaha dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA












