JEMBER – Kinerja sektor jasa keuangan (SJK) di wilayah Sekarkijang yang meliputi Kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang tetap terjaga hingga posisi 31 Mei 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi tersebut didukung pertumbuhan ekonomi regional yang solid serta kinerja intermediasi perbankan yang masih tumbuh positif.
Per 17 Juli 2026, seluruh kabupaten di wilayah Sekarkijang mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada Triwulan I 2026.
Kabupaten Jember menjadi daerah dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 6,35 persen, disusul Banyuwangi 6,14 persen.
Angka tersebut melampaui pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur yang mencapai 5,96 persen maupun nasional sebesar 5,61 persen.
Sementara itu, Kabupaten Lumajang mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, dan Bondowoso 5,42 persen.
Dalam laporannya, OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Sekarkijang tetap terjaga karena ditopang pertumbuhan ekonomi regional yang berada di atas rata-rata nasional serta kinerja intermediasi keuangan yang masih tumbuh positif hingga posisi 31 Mei 2026.
Pertumbuhan ekonomi tersebut didukung oleh kinerja sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan.
Kondisi itu menjadi modal positif bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat sektor jasa keuangan di wilayah Sekarkijang.
Dari sisi intermediasi perbankan, outstanding kredit bank umum hingga 31 Mei 2026 tercatat sebesar Rp62,42 triliun atau tumbuh 0,78 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara outstanding kredit Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) mencapai Rp2,58 triliun atau tumbuh 6,83 persen (yoy).
Pada sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum mencapai Rp55,80 triliun atau meningkat 16,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan masih terjaga sekaligus menunjukkan likuiditas yang memadai untuk mendukung penyaluran kredit.
Berbeda dengan bank umum, DPK BPR tercatat sebesar Rp2,18 triliun atau mengalami kontraksi sebesar 0,61 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
OJK menyatakan akan terus mendorong industri jasa keuangan agar mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal untuk mendukung perekonomian di wilayah Sekarkijang.
Upaya tersebut dilakukan dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan pembiayaan dengan likuiditas perbankan.
Selain itu, OJK juga terus memperkuat penerapan manajemen risiko pada industri perbankan guna meningkatkan kualitas penyaluran kredit.
Upaya restrukturisasi dan pendampingan kepada debitur juga terus dilakukan agar fungsi intermediasi dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui penguatan fungsi intermediasi, industri jasa keuangan diharapkan mampu terus mendukung penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan dunia usaha secara sehat dan berkelanjutan.
Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA












