SITUBONDO – Rumah dinas milik Pengairan Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jawa Timur di Jalan Wr. Supratman, RT 04 RW 02, Lingkungan Mulya Utama, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo, kebakaran pada Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
Rumah tersebut dihuni oleh Ali Wafa, pria berusia 72 tahun, yang saat kejadian pertama kali melihat api muncul di bagian kamar rumahnya.
Begitu mengetahui api mulai membesar, Ali Wafa langsung memberi tahu warga sekitar.
Warga yang mendengar kabar kebakaran itu bergotong royong berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum bantuan resmi tiba di lokasi.
Beberapa menit kemudian, 2 unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan sekaligus melakukan pembasahan agar api tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Penanganan tersebut turut didukung satu unit mobil water tank milik TNI dari Kodim 0823 Situbondo.
Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 09.00 WIB, dan proses pembasahan pun rampung pada waktu yang sama.
Dugaan sementara, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik di bagian kamar rumah.
“Dalam peristiwa ini tidak ditemukan korban jiwa maupun korban luka,” ucap Kepala Pusdalops PB-BPBD Situbondo, Puriyono.
Namun dari sisi materiil, bangunan permanen berukuran panjang 7 meter, lebar 6 meter, dan tinggi 3 meter itu mengalami rusak berat.
Taksiran kerugian akibat kebakaran, termasuk bangunan beserta perabotan di dalamnya, mencapai sekitar Rp50 juta.
Kondisi cuaca saat kejadian berlangsung tercatat cerah.
Penulis: Fathur Rozi – ZONA INDONESIA












