Daerah  

Rencana Aksi Demo 500 Dump Truck ke Polres Jember Batal

JEMBER — Rencana unjuk rasa berskala besar yang melibatkan 500 armada dump truck dengan sasaran Markas Kepolisian Resor Jember dipastikan batal digelar.

Pembatalan aksi tersebut disampaikan secara terbuka melalui surat pernyataan resmi bertanggal Jumat (2/10/2026) yang ditandatangani langsung oleh Ketua Paguyuban Driver Dump Truck Jember, Irfan Sugiono alias Nobel.

Dalam surat pernyataan pembatalan tersebut, pihak paguyuban menyampaikan tiga poin utama yang menjadi dasar keputusan penghentian gerakan.

Selain mengklaim tuntutan para pengemudi telah terpenuhi serta jaminan keamanan armada telah ditanggung ketua paguyuban, para pengemudi secara eksplisit sepakat membatalkan aksi akibat kuatnya sorotan dan pemberitaan media terkait tudingan gerakan tersebut ditunggangi pengelola pertambangan tanpa izin.

Keputusan membatalkan unjuk rasa ini bergulir di tengah sorotan publik atas keterlibatan langsung para pengemudi dump truck sebagai sarana angkutan utama material hasil pengerukan pasir dan batu dari puluhan titik lokasi tambang liar di kawasan timur Jember.

Penutupan mandiri 37 titik pengerukan pasca penertiban petugas di Desa Mojogemi, Kecamatan Sukowono, sempat menghentikan rantai distribusi material yang selama ini diangkut armada pengemudi ke berbagai wilayah.

Rantai operasional pengangkutan material galian C tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut mengular di lima kecamatan kawasan timur Jember yang kini menghentikan aktivitas pengerukan secara serentak.

Ketergantungan mata pencaharian pengemudi pada aktivitas pengerukan liar membuat dinamika penertiban tambang bodong berdampak langsung pada operasional armada angkutan jalan raya di wilayah setempat.

Adapun rincian lengkap sebaran 37 titik lokasi pertambangan galian C tanpa izin yang selama ini menopang aktivitas pasokan angkutan armada dump truck di kawasan timur Jember meliputi:

  • Kecamatan Kalisat (18 Titik): Desa Patempuran sebanyak 7 titik, Desa Plalangan 3 titik, Desa Sebanen 2 titik, Desa Sumberkalong 2 titik, Desa Gumuksari 2 titik, serta Desa Sumberjeruk 2 titik.
  • Kecamatan Sukowono (6 Titik): Desa Mojogemi 2 titik, Desa Sukokerto 2 titik, Desa Sukorejo 1 titik, serta Desa Sumberwringin 1 titik.
  • Kecamatan Ledokombo (5 Titik): Desa Slateng 1 titik (lokasi pengerukan di area Tanah Kas Desa), Desa Lembengan 2 titik, serta Desa Sumberanget 2 titik.
  • Kecamatan Pakusari (5 Titik): Desa Pakusari 2 titik, Desa Jatian 2 titik, serta Desa Subo 1 titik.
  • Kecamatan Mayang (3 Titik): Desa Tegalwaru 3 titik.

Penulis: Zainul Hasan – ZONA INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *