JEMBER – Kekecewaan puluhan pedagang Pasar Baru Kencong terhadap pemerintah daerah terus berlanjut hingga hari ini, Senin (15/7/2024).
Setelah menutup logo Pemerintah Kabupaten Jember menggunakan kain kafan, mereka kini ramai-ramai mendatangi Balai Kecamatan Kencong.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasinya terkait kepastian tindak lanjut surat izin menempati (SIM) pasar yang sebagian masih belum kelar hingga saat ini.
Padahal, proses penggarapan SIM oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember tersebut telah berjalan bertahun-tahun pasca kebakaran pada 2006 silam.
Selain soal SIM, para pedagang pasar yang sebagian besar emak-emak ini juga menyoal masalah pencairan subsidi hingga keberadaan PKL yang membuat Pasar Baru Kencong kumuh.
Menyikapi hal tersebut, pihak Muspika Kencong mengumpulkan mereka di Aula Kecamatan Kencong untuk membicarakan permasalahan ini.
Muspika juga mengundang pihak Disperindag untuk memberikan penjelasan kepada para pedagang pasar ini terkait 3 permasalahan pokok yang mereka sampaikan.
Kepala Disperindag Jember, Yuliana Harimurti, yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut menjelaskan beberapa hal terkait masalah di pasar baru sekaligus menyampaikan janjinya untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Khusus masalah Bansos subsidi, Yuliana bakal melakukan pengkajian ulang, bahkan akan turun mendata satu per satu siapa saja yang masih belum mendapatkan Bansos.
“Kami akan segera melakukan verifikasi untuk penerima Bansos sekitar 84 orang dari 699 Ex kebakaran Pasar Kencong,” ucap Yuliana.
Adapun untuk SIM, saat ini memang sudah tidak ada, namun Yuliana akan kembali melakukan kajian dan berupaya mengeluarkan SIM lagi untuk pedagang seperti dulu.
Di tempat yang sama, Camat Kencong, Najmul Huda, telah melaporkan terkait 3 permasalahan ini ke Bupati Jember.
“Kami akan berkoordinasi 2 arah. Untuk SIM dan subsidi sudah ditangani Disperindag. Untuk penertiban PKL akan dilakukan pola komunikasi dan penempatan yang pas,” ujar Najmul Huda.
Sementara, juru bicara (Jubir) paguyuban Pasar Baru Kencong, Martin Alamsyah, mewakili puluhan pedagang pasar mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Permintaan kami jelas, dan agar ini sebagai bukti bukan janji. Selanjutnya pihak-pihak terkait bisa berkomunikasi dengan pedagang,” katanya.
Usai mediasi di Aula Kecamatan Kencong, para pedagan dan pihak Disperindag serta Muspika Kencong bersama-sama melepas kain kafan yang dipasang oleh para pedagang pada Jumat (12/7/2024), tiga hari lalu.