BONDOWOSO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso mengungkapkan adanya potensi salah sasaran bagi penerima bantuan sosial (bansos).
Ketua tim sosial BPS Bondowoso, Viky Eka Indrajaya, mengatakan validasi data masyarakat khususnya penerima bansos saat ini memakai sistem peringkat desil.
Desil 1 sampai 4 berhak mendapatkan bansos, desil 5 biasanya tidak dapat, namun masih potensi dapat. Sedangkan desil 6 keatas dipastikan tidak dapat bansos.
Menurutnya, peringkat desil lahir dari penggabungan tiga jenis data, yakni Data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kemensos.
Kemudian data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS.
Dengan penggabungan data tersebut, maka lahirlah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Jadi DTSEN ini tidak murni dari BPS, tapi hasil kolaboratif, semua data hasil dari lambaga-lembaga itu digabung, kemudian ditunggalkan oleh BPS, sehingga menjadi DTSEN,” kata Viky, dikonfirmasi di kantor BPS Bondowoso, Senin (11/5/2026).
Kendati saat ini DTSEN menjadi rujukan utama untuk menentukan penerima bansos, namun Viky tidak menampik bahwa ada potensi kesalahan.
“Saya mengutip dari pak Mensos Gus Ipul, bahwa data saat ini ibarat bayi, masih merangkak,” tutur Viky.
Lebih lanjut Viky mengungkapkan, pendataan masih mengandung Inclusion error dan exclusion error.
Inclusion error terjadi saat orang mampu justru menerima bantuan. Sedangkan exclusion error terjadi saat warga miskin justru tidak terdaftar menerima bantuan.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihak terkait terus melakukan pemutakhiran data melalui peran pendamping PKH di desa. Sedangkan BPS melakukan perengkingan tingkat desil.
Untuk validasi data masyarakat, ada dua jalur yakni formal dan non formal
Cara formal yakni pemerintah desa melakukan pembaharuan seperti pengusulan data warga yang layak dan tidak layak.
“Jadi desa bisa mengusulkan pembaharuan. Ini bisa lewat Musdes, data itu dikirim ke Kemensos, nama-nama yang diusulkan dimasukkan ke aplikasi pendamping PKH, jadi mereka melakukan verifikasi. Ini sebagai langkah antisipasi ada unsur politik di dalamnya,” jelas Viky.
Selain itu, ada jalur non formal, di mana masyarakat bisa menggunakan aplikasi cek bansos, untuk melaporkan warga mampu yang mendapat bansos.
“Jadi pemutakhiran data ini terus berjalan, data yang masuk ke BPS dilakukan perengkingan desil, kita optimis dengan kolaborasi berbagai pihak, pelan-pelan dari waktu ke waktu data masyarakat semakin membaik,” imbuhnya.
Editor: Ubay-ZONA INDONESIA












