JEMBER – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terus memacu transformasi digital.
Terbaru, UIN KHAS menghadiri agenda Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang digelar Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI di Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Yogyakarta Adi Sucipto ini digelar selama tiga hari, 8-10 Mei 2026.
Acara ini melibatkan pimpinan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PTKIN se-wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Direktur Diktis Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof Sahiron, menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah napas pelayanan perguruan tinggi masa kini.
“Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk komitmen institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sahiron dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Sahiron meminta setiap PTKIN mampu menghadirkan layanan informasi yang tidak hanya transparan. Tapi juga adaptif terhadap teknologi digital.
“Dalam agenda tersebut, kami dibekali berbagai materi strategis Kebijakan keterbukaan informasi publik. Yakni evaluasi e-Monev keterbukaan informasi PTKIN, teknik penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan bedah website PPID masing-masing kampus,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Dr Khoirul Faizin, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola informasi di lingkungan kampus hijau tersebut.
“Kegiatan ini memberikan banyak wawasan dan evaluasi yang sangat bermanfaat, khususnya dalam penguatan tata kelola informasi publik dan optimalisasi layanan digital kampus,” ungkapnya.
Dia menambahkan, UIN KHAS Jember berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang responsif dan mudah diakses masyarakat luas.
“Penguatan PPID bukan sekadar menggugurkan regulasi, tapi bagian penting membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi Islam,” pungkasnya.
(Penulis: Tim Redaksi ZONA INDONESIA)











