Mahir Teknologi, Napi Lapas Bogor Tipu Warga Jember dari Sel Tahanan

Press konference
Konferensi pers pengungkapan kasus penipuan Napi Lapas Bogor di Mapolres Jember, Jumat (8/9/2023). (Foto: Humas Polres Jember)

Brichio.com, JEMBER – Seorang pria berinisial OS, seorang Napi di Lapas Bogo, Jakarta Barat, kini mendekam di sel tahanan Polres Jember.

Pria berusia 40 tahun ini dijemput ke Jakarta oleh Polres jember lantaran menipu warga berinisial CH, asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, dengan mengaku sebagai pejabat tinggi Mabes Polri.

Dengan berbekal keahlian di bidang ilmu teknologi, OS melancarkan aksinya hanya dari dalam Lapas di Bogor, Jakarta Barat.

Tidak seorang diri, dia dibantu pacarnya berinisial J, untuk memperdayai korban agar percaya bahwa OS adalah pejabat tinggi di Mabes Polri.

Dari Lapas, OS yang merupakan tahanan ini menelpon CH kemudian meminta bantuan uang akomodasi senilai puluhan juta.

Di mana uang tersebut bakal dia gunakan untuk keperluan perjalanan dinas, yakni kunjungan ke Jember.

CH yang sudah terpengaruh oleh tipu daya OS akhirnya percaya begitu saja dan mentransfer sejumlah uang ke rekening OS.

“Kepada korban, pelaku menyampaikan untuk proses melalui saudari J yang merupakan pacar korban. Kemudian oleh J, uang tersebut dibagi dengan pelaku,” ucap Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, Jumat (8/9/2023).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Ancaman pidananya 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar,” pungkas AKBP Moh Nurhidayat.

Penulis: Redaksi