Sosial  

Korban Tewas Tertabrak KA di Lamongan, Keluarga Dapat Santunan dari Jasa Raharja dan Polisi

Jasa Raharja dan Polres Lamongan menyambangi keluarga korban tertabrak KA. (Foto: Humas Polres Lamongan)
Jasa Raharja dan Polres Lamongan menyambangi keluarga korban tertabrak KA. (Foto: Humas Polres Lamongan)

LAMONGAN – Duka mendalam menyelimuti Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, usai kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu pagi, 5 April 2025.

Dua orang kakak beradik, Yayuk dan Lina, meninggal dunia usai tertabrak Kereta Api Harina di perlintasan tanpa palang pintu di Km 174+900 petak jalan Babat–Surabaya.

Tragedi tersebut terjadi saat kedua korban tengah melintasi rel menggunakan sepeda motor.

Di saat bersamaan, KA 95 Harina melaju dari arah barat dan langsung menghantam korban.

Kerasnya benturan menyebabkan keduanya terpental sejauh sekitar 30 meter dan tewas di lokasi kejadian.

Sebagai bentuk kepedulian dan empati, Kepolisian Resor Lamongan bersama Jasa Raharja mendatangi rumah duka pada Minggu siang, 6 April 2025.

Rombongan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin yang hadir mewakili Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra.

Turut mendampingi, Kanit Gakkum Iptu Hadi Siswanto dan perwakilan dari Jasa Raharja, Heri Sutiono.

Dalam kunjungan tersebut, keluarga korban menerima santunan dari Jasa Raharja serta tali asih dari Polres Lamongan.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di hadapan keluarga yang masih diliputi suasana duka.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar AKP Nur Arifin.

Selain menyerahkan bantuan, ia juga menyampaikan doa agar almarhumah Yayuk dan Lina diterima di sisi Tuhan dan diampuni segala dosanya.

Kepada keluarga, ia berharap agar diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Polres Lamongan Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan kereta api sebidang, terlebih yang tidak dijaga atau tidak dilengkapi palang pintu.

Masyarakat diminta untuk berhenti sejenak, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.

“Kecelakaan seperti ini bisa kita cegah bersama jika semua pihak lebih hati-hati dan disiplin dalam berlalu lintas, terutama di area perlintasan kereta api,” tambahnya.

Kejadian tragis ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di perlintasan kereta api harus menjadi perhatian bersama.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan terus melakukan upaya peningkatan keselamatan, termasuk dengan menambah rambu-rambu dan sistem peringatan dini di lokasi rawan kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *