JAKARTA – Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menyoroti perkembangan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Ito, sapaan akrabnya, mengajak masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polda Jawa Barat.
Menurutnya, spekulasi tanpa bukti yang cukup dapat berdampak pada konsekuensi hukum yang serius.
“Saya kira kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” ujar Ito, Senin (20/5/2024).
Ito juga menyatakan bahwa Mabes Polri telah memberikan bantuan asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat dalam kasus ini.
Namun, pengungkapan kasus Vina menjadi tantangan berat karena kejadian telah terjadi sekitar 8 tahun yang lalu.
Dia menekankan pentingnya ketelitian dalam menelusuri kembali kasus tersebut.
“Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” jelasnya.
Selain itu, Ito juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.
“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukum,” pungkas Ito.
(Penulis: Tim Redaksi Zona Indonesia)